NASIONAL
Anggotanya Tertangkap Kuntit Jampidsus, Polri: Hasilnya Tidak Ada Masalah
"Ketika tidak ada permasalahan dan pemimpin sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?"
AUTHOR / Ardhi Ridwansyah
-
EDITOR / Rony Sitanggang
KBR, Jakarta- Juru bicara Polri, Shandi Nugroho mengatakan seorang anggota kepolisian yang tertangkap sedang menguntit Jaksa Muda Agung Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Hasilnya, kata dia, tidak ada masalah apapun.
“Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Div Propam. Dari Div Propam kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” ucap Shandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Lanjut dia, mestinya kasus tersebut tidak perlu lagi dipermasalahkan karena kedua pemimpin institusi yakni Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin sudah menyatakan tidak ada masalah apa-apa serta tampak akrab saat keduanya menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia, di Istana Negara, Senin pagi (27/5/2024).
“Harusnya sudah terjawab pada waktu Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dan kepolisian maka dari itu teman-teman sekalian ketika tidak ada permasalahan dan pemimpin sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut? Ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kita kerjakan dan kita saling support,” kelit dia..
Baca juga:
- Kejagung: Penguntit Jampidsus adalah Anggota Polri
- Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, DPR Akan Panggil Polri dan Kejaksaan
- Menko Polhukam: Isu Penguntitan Jampidsus Oleh Densus Sedang Diselidiki
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons isu penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Fabrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Kata Ketut berdasar hasil pemeriksaan terhadap satu orang yang ditangkap oleh polisi militer pengawal Jampidsus, ditemukan profil Jampidsus Febrie Adriansyah dalam ponsel milik penguntit.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada pak Jampidsus, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung tenryata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” ucap Ketut kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Usai mengetahui bahwa si penguntit adalah anggota Polri, maka pihaknya langsung menyerahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
“Jadi sudah enggak ada lagi di sini, pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” ujarnya.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!