NASIONAL

Airlangga: Indonesia Berproses Jadi Anggota OECD

Keanggotaan di OECD bakal mendorong Indonesia melaksanakan program-program dengan standar negara maju.

AUTHOR / Astri Septiani

OECD
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pentingnya Indonesia bergabung menjadi anggota OECD, 20/7/2023. (Foto: ANT/Biro Humas Kemenperin)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pentingnya Indonesia bergabung menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menurutnya, keanggotaan di OECD bakal mendorong Indonesia melaksanakan program-program dengan standar negara maju. Untuk itu, kata dia, Indonesia tengah berproses menjadi anggota OECD.

"Minggu lalu, saya berkomunikasi dengan sekretaris jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden bahwa kita sudah mulai berproses menjadi anggota OECD. Dan untuk menjadi anggota OECD, negara Indonesia adalah negara ketiga di Asia yang berproses. Yang sekarang jadi anggota OECD adalah Jepang dan Korea," kata Menko Airlangga di Jakarta (20/7/2023).

Baca juga:

- OECD: Indonesia Minim Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan

- Menko Airlangga: Lahan Pertanian Indonesia Terbatas Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Airlangga mengeklaim, Sekjen OECD merespon positif rencana Indonesia untuk bergabung. Kata dia, Indonesia pantas bergabung sebab telah dinilai telah berhasil memimpin KTT G20, dan KTT ASEAN. Proses keanggotaan OECD tidak instan sebab membutuhkan waktu 3-4 tahun.

"Sehingga leadership Indonesian di Asia sudah sangat diketahui. Oleh karena itu keanggotaan OECD disambut baik. Tentu prosesnya tidak langsung memakan 3-4 tahun berdasarkan pengalaman Korea atau Jepang di periode lalu," pungkasnya

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!