NASIONAL

Ada Zat Campuran Kosmetik, BPOM Minta Roti Okko Ditarik dari Pasaran

"Kami mengawalnya sampai dengan ke pelosok"

AUTHOR / Naufal Nur Rahman

EDITOR / Muthia Kusuma Wardani

BPOM
Tangkapan layar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, Kamis, (25/7/2024)

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi produk roti merek Okko. Hal ini didasari temuan uji lab BPOM terhadap sampel roti Okko yang menunjukkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.

Pelaksana tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, mengatakan BPOM sudah mulai memerintahkan penarikan produk itu. Namun, ia takut masih ada produk Okko yang terlewat dan masih dijual di warung-warung.

“Kami sudah meminta seluruh upt Badan POM mengawal penarikan produk Okko dari pasaran, bapak ibu sekalian. Penarikan produk Okko-nya sendiri itu sebetulnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah tanggung jawab dari produsen. Kami mengawalnya sampai dengan ke pelosok,” ucap Ema Setyawati dikutip dari kanal Youtube Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kamis (25/07/2024).

Baca juga:

Sebelumnya BPOM melakukan pengujian terhadap dua merk produk roti yang diduga memuat bahan kimia berbahaya, yakni Aoka dan Okko. Berdasarkan hasil pengujian, roti merk Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat, sedangkan roti merek Okka terdapat kandungan natrium dehidroasetat yang biasanya digunakan sebagai bahan campuran kosmetik.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!