NASIONAL

Ada Dugaan TPPO Rohingya, Ini Respon UNHCR Indonesia

"Kami akan selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak otoritas dalam hal ini informasi yang sekiranya berhubungan dengan kejahatan tersebut akan kami serahkan ke pihak otoritas,” ucap Mitra

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Ada Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya, Ini Respon UNHCR Indonesia
135 Rohingnya terdampar di pantai Dusun Lubuk, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (10/12/23). (Ist/Erwin)

KBR, Jakarta– Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR/United Nations High Commisioner For Refugees) Indonesia, memastikan bakal berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia.

Juru bicara UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono mengatakan, pihaknya masih harus mendalami adanya dugaan-dugaan tersebut.

Ini merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut ada dugaan TPPO di balik arus pengungsi Rohingya yang belakangan ini sampai di Aceh.

“Dalam penanganan pengungsi manakala kami melihat adanya indikasi kejahatan penyelundupan atau perdagangan manusia kami akan selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak otoritas dalam hal ini informasi yang sekiranya berhubungan dengan kejahatan tersebut akan kami serahkan ke pihak otoritas,” ucap Mitra kepada KBR, Senin (11/12/2023).

Salima menambahkan, sejak pertengahan November 2023 kurang lebih ada lebih 1.500 pengungsi Rohingya yang tiba di beberapa tempat di Aceh seperti Pidie, Bireun, Aceh Besar, Aceh Timur, dan Sabang.

“Berdasarkan kondisi di lapangan kami mencatat bahwa hampir 50 persen pengungsi Rohingya yang baru datang tersebut adalah anak-anak sementara persentase anak-anak kurang lebih 75 persen dari jumlah keseluruhannya. Mereka adalah tergolong kelompok rentan yang seringkali justru menjadi korban kejahatan penyelundupan dan perdagangan manusia,” ujar Mitra.

Baca juga:

- Jokowi Ungkap Dugaan TPPO di Masalah Pengungsi Rohingya

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya ini.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Selain itu, Jokowi memastikan Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya.

“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya.

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!