NASIONAL
Jokowi Ungkap Dugaan TPPO di Masalah Pengungsi Rohingya
"Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO," kata Jokowi
AUTHOR / Astri Yuanasari
KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, akan menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait dugaan adanya keterlibatan jaringan TPPO dalam gelombang pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Saat ini, ada ribuan pengungsi Rohingya masuk ke Indonesia, khususnya wilayah Aceh.
"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO," kata Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12/2023).
Jokowi menambahkan, bantuan kemanusiaan sementara kepada para pengungsi Rohingya di Aceh akan diberikan dengan mengutamakan masyarakat lokal.
"Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," imbuhnya.
Baca juga:
- Puluhan Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Pengungsian Lhokseumawe
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia saat ini mencapai 1.478 orang.
Dia mengatakan pemerintah masih mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah pengungsi Rohingya itu.
"Kami sedang mencari jalan keluar tentang ini. Satu mengenai kebutuhan domestik kita Indonesia di mana pun. Kedua juga mengenai kemanusiaan," kata Mahfud di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Editor: Resky Novianto
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!