NASIONAL

8.906 Warga Binaan di Jakarta Dapat Remisi, 158 Orang Langsung Bebas

Pengurangan masa tahanan diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik dalam setiap program binaan.

AUTHOR / Shafira Aurel

8.906 Warga Binaan di Jakarta Dapat Remisi, 158 Orang Langsung Bebas
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya serahkan remisi khusus di Lapas Narkotika, Cipinang, Rabu (10/4/2024). ANTARA/Syaiful Hakim.

Sebanyak 8.906 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di Jakarta mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya di Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2024), mengatakan pengurangan masa tahanan diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik dalam setiap program binaan. 

“Tentang remisi, sebanyak 8.906 orang itu mendapatkan remisi khusus hari raya Idulfitri. Dengan rincian diantaranya, 158 orang hari ini langsung bebas karena mendapat potongan remisi tadi,” ujar andika kepada wartawan, Rabu (10/4). 

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya berharap pemberian remisi ini khusus 15 hari hingga satu bulan ini dapat memacu semangat seluruh narapidana untuk memperbaiki diri dengan mengikuti seluruh program pembinaan yang ada. 

Pemberian remisi ini menurut Andika merupakan wujud nyata dari sikap negara untuk memberikan penghargaan kepada narapidana dan anak binaan.


Baca juga:

Idulfitri 2024, 240 Koruptor Penjara Sukamiskin Terima Revisi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!