NASIONAL

32 Orang Demonstran Ditangkap Termasuk Anak SMK, Polda Jateng Panggil Orang Tua Siswa

Polda Jawa Tengah menyesalkan ada puluhan anak SMK yang ikut demo di Balaikota Semarang. "Tidak seharusnya ada anak di bawah umur saat demo."

AUTHOR / Anindya Putri

EDITOR / Agus Luqman

Peringatan darurat, UU Pilkada, darurat demokrasi, bentrok aksi darurat di Semarang, aksi Geram di S
Aksi massa Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat GERAM memadati depan Kantor DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024). (Foto: ANTARA/Aji Styawan)

KBR, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap 32 orang pasca ricuh unjuk rasa di Balai Kota Semarang, pada Senin 26 Agustus 2024 sore.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto mengatakan saat ini puluhan demonstran tersebut dalam proses pemeriksaan dan penyidikan di Polrestabes Semarang.

"Kemudian untuk anak STM sebanyak 22 orang, kita hari ini mengundang orang tua. Bersama orangtua anak tersebut akan diwawancarai oleh penyidik, apa maksud dan tujuan datang ke unjuk rasa? Karena tidak ada hubungan dengan anak SMK. Total ada 32 orang yang ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan," kata Artanto di Semarang, Selasa (27/8/2024).

Artanto menjelaskan, dari 32 orang yang ditangkap 22 diantaranya merupakan pelajar SMK dari berbagai sekolah di Semarang.

Menurutnya, saat ini orang tua dari puluhan anak tersebut ikut mendampingi dalam proses pemeriksaan.

"Tadi orangtuanya sudah dipanggil untuk ikut pemeriksaan," jelasnya.

Artanto mengimbau, untuk aksi demo selanjutnya tidak ada lagi pelajar atau anak yang ikut dalam unjuk rasa.

"Tidak seharusnya ada anak di bawah umur saat demo," imbuhnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak RUU Pilkada 2024 kembali terjadi dan berakhir ricuh di Balai Kota Semarang. Sebanyak 33 orang mengalami luka dan 32 lainnya diamankan oleh aparat kepolisian.

Baca juga:


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!