NASIONAL

Kronologi Represi Aparat pada Aksi Peringatan Darurat di Semarang

Menurut Tim Hukum GERAM, polisi terus menembaki gas air mata bahkan masuk ke perkampungan warga, banyak anak yang sedang mengaji terkena gas air mata.

AUTHOR / Fadli Gaper

EDITOR / Agus Luqman

Peringatan darurat, UU Pilkada, darurat demokrasi, bentrok aksi darurat di Semarang, aksi Geram di S
Suasana pascaaksi peringatan darurat di Balaikota Semarang, Senin (26/8/2024). (Foto: Tim Hukum GERAM)

KBR, Jakarta - Aksi demonstrasi “Peringatan Darurat” di DPRD Kota Semarang, Senin (16/08/2024) diwarnai kekerasan dan represi aparat.

Aksi dilakukan massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM). Tim bantuan hukum GERAM mencatat beberapa dugaan awal adanya pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan penyalahgunaan prosedur hukum dalam penanganan massa aksi, termasuk upaya aparat menghalang-halangi tim hukum dalam proses pemberian bantuan hukum.

Berikut kronologi aksi yang diwarnai represi aparat, dari rilis Tim Hukum GERAM yang diterima KBR pada Senin (26/8/2024) malam.

Rencana awal aksi digelar di depan kantor DPRD Jawa Tengah. Namun, karena aparat melakukan pengamanan berlebihan dengan pengerahan pasukan lebih dari seribu personil dan hampir seluruh jalur evakuasi ditutup, akhirnya massa memutuskan bergeser ke depan kantor DPRD Kota Semarang (Balai Kota).

Pukul 13.30 WIB, massa aksi mulai kumpul di depan Balai Kota. Massa berjumlah sekitar seribu orang, mendatangi kantor balai kota. Sedangkan, pasukan kepolisian sudah berjaga di dalam pintu masuk kawasan Balai Kota.

Pukul 16:00 WIB, massa aksi mencoba memasuki balai kota Semarang, namun mendapat hadangan aparat kepolisian. Proses penghadangan dilakukan dengan represif ke massa aksi, sehingga memicu keributan.

Pukul 18.00 WIB, aparat mengancam akan melakukan pembubaran dengan alasan batasan waktu demonstrasi sudah habis. Beberapa kali aparat memukul mundur massa aksi di depan yang mencoba masuk. Sore itu ada sekitar 8 orang massa aksi mengalami bocor kepala karena kena pentungan polisi.

Pukul 16.30 WIB, usai massa aksi melakukan sholat Magrib bersama, aparat kepolisian bersenjata lengkap membawa mobil water canon dan berulang kali menyemprotkan air. Aparat kepolisian mulai menembaki gas air mata, membuat massa aksi mundur dan berlarian.

Baca juga:

Kondisi terakhir

Tim Hukum GERAM mencatat banyak massa aksi terjebak di beberapa gedung, puluhan masa aksi pingsan dan luka-luka. Aparat terus maju ke arah massa aksi, sampai massa aksi terdorong di depan Paragon. Menurut Tim Hukum GERAM, polisi terus menembaki gas air mata bahkan masuk ke perkampungan warga, banyak anak yang sedang mengaji terkena gas air mata.

Sekitar pukul 19.40 massa aksi mengalami kesulitan, tabung oksigen habis dan jumlah ambulan terbatas. Selain itu beberapa gedung tempat masa aksi terjebak dijaga kepolisian sehingga mobil ambulan sulit masuk.

Hingga malam tadi, puluhan masa aksi ditangkap oleh kepolisian dan diarahkan ke Polrestabes semarang.

Tim hukum GERAM mendampingi korban di Polrestabes, namun hingga malam tadi belum diberikan akses bantuan hukum oleh RESMOB unit V tanpa alasan jelas. Saat ini, Kapolrestabes Semarang di depan Polrestabes melarang masa aksi untuk bersolidaritas kepada kawan-kawan yang ditahan.

Di kondisi lain, puluhan korban represif dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Tim hukum GERAM mengecam Kapolretabes Semarang yang menghalang-halangi hak bagi korban untuk mendapatkan bantuan hukum serta represifitas yang telah dilakukan oleh aparatnya.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!