NASIONAL

Polisi Didesak Berani Menindak T Pengendali Bisnis Judi Online

"Tabuhannya yang kencang, tapi perang pemberantasan judi nyaris tidak ada begitu,"

AUTHOR / Wahyu Setiawan

EDITOR / Rony Sitanggang

Judi online
Ilustrasi: Spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jabar, Senin (01/07/24). (Antara/Arif Firmansyah)

KBR, Jakarta-  Kepolisian didesak menindaklanjuti informasi mengenai sosok inisial T yang disebut mengendalikan bisnis judi online di Indonesia. Sosok itu diungkap oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, penindakan terhadap pelaku atau bandar judi online tidak boleh mandek karena ada kepentingan sejumlah pihak.

"Makanya informasi yang disampaikan kepala BP2MI itu harus segera ditindaklanjuti. Karena kalau tidak, ini akan mengonfirmasi bahwa pembentukan satgas judi online itu hanya sekadar tabuhan genderang perang saja. Tabuhannya yang kencang, tapi perang pemberantasan judi nyaris tidak ada begitu," kata Bambang kepada KBR, Jumat (26/7/2024).

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menduga, sosok inisial T mencuat ke publik karena tidak adanya tindakan serius dari polisi. Sehingga perlu diviralkan terlebih dahulu, supaya ditindak oleh kepolisian.

"Ini mungkin mencoba untuk membuat saluran lain yang sama seperti dilakukan masyarakat selama ini, memviralkan dulu baru diharapkan penegak hukum melakukan tindakan. No viral no justice ini tampak di dalam upaya yang dilakukan Kepala BP2MI ini," ujarnya.


Baca juga:

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap sosok inisial T yang disebutnya sebagai orang yang mengendalikan bisnis judi online di Indonesia. Benny mengatakan telah menyampaikan sosok yang dimaksud kepada Presiden Jokowi.

"Saya menyatakan di depan presiden, panglima TNI, dan kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja. Dan siapa aktor di balik scaming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan lah. Yang kedua saya tidak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden, boleh ditanya kepada Pak Menko Polhukam Mahfud MD. Saat itu, presiden kaget, kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas pada saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny saat Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK mencatat sejak 2017 hingga 2023, total perputaran uang judi online di Indonesia menembus 510 triliun rupiah.

Satgas Pemberantasan Judi Online menyebut korban judi online berasal dari berbagai segmen usia, paling banyak di rentang usia 30-50 tahun.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!