NASIONAL

'Kalau Mereka Membangkang pada Konstitusi, Rakyat Bisa Membangkang Juga, Boikot Pilkada'

"Masa kita mau dipermainkan dua kali? Cukup sekali, di Pilpres, dengan putusan MK 90 yang kita ditipu secara nasional. Masa mau ditipu lagi sekarang?"

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / Agus Luqman

'Kalau Mereka Membangkang pada Konstitusi, Rakyat Bisa Membangkang Juga, Boikot Pilkada'
Mahasiswa menggelar aksi mengawal putusan MK di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Foto: KBR/Ardhi Ridwansyah)

KBR, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara dari UGM Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar mengatakan jika pemerintah dan DPR RI ngotot tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada, maka rakyat bisa melawan dengan melakukan pembangkangan dan memboikot Pilkada.

Zainal Arifin menyebut, saat ini aksi demonstrasi di berbagai daerah, harus bisa membangkitkan kesadaran publik untuk melawan.

"Pun pait-paitnya ini terjadi, saya kira masih ada ruang di mana kita harus melawan yaitu apa, Pilkadanya yang kita boikot. Karena salah satu bentuk civil disobedience yang bisa kita lakukan, pembangkangan yang mungkin kita lakukan. Ketika mereka membangkang ke konstitusi, kenapa tidak kita membangkang ke mereka?" kata Zainal dalam diskusi di kanal YouTube Integrity Law Firm, Kamis (22/8/2024).

Zainal Arifin Mochtar mengatakan, situasi politik di Indonesia saat ini harus bisa membangkitkan kesadaran publik.

Baca juga:

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi harus dihormati, sebab putusan ini adalah kemenangan kecil dalam konsep demokrasi di Indonesia.

"Ya kemenangan kecil lah. Apakah sungguh-sungguh banget? Luar biasa banget? Nggak juga. Tapi paling tidak, itu upaya untuk menarik kembali demokrasi ke jalurnya. Itu sebabnya kenapa harus kita dukung. Bukan karena kita mencintai MK, MK nggak berdosa, bukan itu. Tapi karena putusan MK kali ini kelihatannya diambil secara lebih waras, lebih pas, dan itu yang harus kita dukung," kata Zainal dalam diskusi di kanal YouTube Integrity Law Firm, Kamis (22/8/2024).

Akademisi yang akrab disapa Uceng ini menambahkan, jangan sampai rakyat dipermainkan lagi oleh pemerintah, seperti yang pernah dilakukan pada putusan MK nomor 90 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan itu memberi jalan bagi anak Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo, dan akhirnya menang pada Pemilu 2024.

"Luar biasanya, ketika sedang berpikir waras, eh toko sebelah yang kemudian tidak berpikir waras. Toko sebelah yang gangguin. Nah ini yang kemudian kenapa kita turun ke jalan, kenapa kemudian kita teriakan bersama. Kesadaran publik ini yang harus mau dilihat. Masa kita mau dipermainkan dua kali? Cukup sekali, di Pilpres, dengan putusan 90 kita ditipu nasional. Masa mau ditipu lagi sekarang? Ya sudahlah, akhirilah, ini yang membuat kita lawan," imbuhnya.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!