ragam
YLBHI: Penegakan Hukum dan HAM di 2024 Makin Rusak

Situasi itu merupakan imbas dari rentetan rusaknya demokrasi sejak era kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
YLBHI: Penegakan Hukum dan HAM di 2024 Makin Rusak
Pegiat HAM membawa poster saat aksi Kamisan ke-843 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/12/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia selama 2024 makin rusak. Ketua Umum YLBHI M Isnur mengatakan situasi itu merupakan imbas dari rentetan rusaknya demokrasi sejak era kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Isnur menyebut ada 122 kebijakan dalam 10 tahun terakhir yang dinilai melanggar hukum dan HAM. Seperti Omnibus Law Cipta Kerja hingga percepatan proyek strategis nasional (PSN).

"Level demokrasi yang paling bawah yang paling standar prosedural saja itu diruntuhkan oleh pemerintahan rezim Jokowi. Dan 2024 adalah cerminan betapa wilayah prosedural demokrasi yang paling elementer itu dirusak. Demokrasi yang paling substantif, kebebasan berekspresi, jaminan ruang hidup itu diruntuhkan sejak lama. Nah sekarang demokrasi yang paling standar yang mewakili Indonesia, itu dirusak sekali," ujar Isnur dalam konferensi per 'Catatan YLBHI atas Situasi Penegakan Hukum & HAM di Indonesia Tahun 2024', Senin (23/12/2024).

Isnur memprediksi kondisi penegakan hukum dan HAM tahun depan akan sama buruknya dengan saat ini. Sebab kebijakan Jokowi juga diteruskan oleh Pemerintah Prabowo Subianto.

Isnur menilai nasib masyarakat sipil pembela HAM maupun jurnalis juga makin mengkhawatirkan.

"Ini mengerikan jadi kami benar-benar tahun depan adalah tahun yang semakin meningkat marabahayanya. Kita tidak ada pilihan lain, kita harus membuka dan membaca situasi ini dengan benar," ucap Isnur.

Baca juga:

ylbhi
Hukum
jokowi
HAM

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...