JPPI menilai skala kerusakan infrastruktur pendidikan dan jumlah korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar sangat besar dan tidak mungkin ditangani hanya oleh pemerintah daerah
Penulis: Naomi Lyandra
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Strategi pemulihan pendidikan di wilayah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat perlu segera dipercepat oleh pemerintah.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong agar pemerintah bisa memimpin instruksi yang terpusat dalam proses rekonstruksi dan rehabilitasi pendidikan di Sumatra.
“Pendidikan itu adalah hak dasar, agar pemulihannya terstruktur, sistematis maka pemerintah pusat harus menjadi komando, dan perlu diangkat segera menjadi bencana nasional,” ujar Koordinator Advokasi dan Program Seknas JPPI, Ari Hardianto dalam siaran Ruang Publik KBR, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, status bencana nasional sangat urgen ditetapkan mengingat pentingnya akselerasi pemulihan sektor pendidikan, untuk memastikan pendanaan yang memadai dan mencegah anak-anak terdampak putus sekolah.
“Skala kerusakan infrastruktur pendidikan dan jumlah korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar sangat besar dan tidak mungkin ditangani hanya oleh pemerintah daerah,” terang Ari.
Ari mengatakan bahwa situasi di Sumatra bukan sekadar bencana alam, tetapi sudah masuk kategori darurat pendidikan. Ia pun menyoroti prioritas pemerintah di dalam menangani dampak pascabencana masih belum maksimal untuk sektor pendidikan.
“Pemerintah daerah tetap berat menangani kebutuhan pendidikan, mulai dari sekolah darurat, pemulihan psikososial, hingga pembiayaan bagi siswa rentan putus sekolah,” ungkapnya.

Dorongan KPAI untuk Pendidikan Anak Korban Bencana Sumatra
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong dilakukannya penggantian jam sekolah di posko pengungsian untuk pemenuhan hak pendidikan anak yang terdampak bencana Sumatra.
"Penting ada inisiatif lokal yang mulai memikirkan menggantikan jam sekolah dengan penyelenggaraan pendidikan di shelter pendidikan anak sementara," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dikutip dari ANTARA.
Pihaknya pun mendorong adanya tenaga profesional yang bisa bekerja untuk pemenuhan hak anak-anak terdampak, termasuk dalam pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, dan gizi anak.
Ia menilai upaya ini bisa mengacu pada data awal di tingkat desa untuk dijadikan pedoman dalam berbagai bantuan dan program terkait anak.

Pemerintah Aktifkan Skema Sekolah Darurat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pemulihan layanan pendidikan di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor menjadi prioritas agar proses belajar dapat kembali berjalan dengan aman dan layak.
“Kami memberikan bantuan untuk pembersihan sekolah supaya prosesnya bisa lebih cepat dan dikerjakan oleh pihak-pihak yang memang berkompeten,” kata Mu’ti dikutip dari ANTARA.
Kemendikdasmen mengaktifkan skema darurat setelah 2.798 sekolah di Aceh, Sumut, dan Sumbar rusak akibat banjir dan longsor.
Pemerintah memprioritaskan keberlanjutan pembelajaran dengan tenda kelas, penjadwalan fleksibel, serta ujian akhir sekolah (UAS) yang diserahkan sepenuhnya kepada daerah.
Kemendikdasmen melakukan kaji cepat untuk memetakan kerusakan dan kebutuhan pendidikan. Tercatat, 208 ribu siswa dan 19 ribu guru terdampak.

Skenario Pendidikan Darurat, sampai Rencana Pembangunan Sekolah Februari 2026
Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya saat ini sudah membuat tiga skenario pembelajaran darurat dengan mengelompokkan skala kerusakan sekolah-sekolah yang terdampak bencana alam tersebut.
Salah satu skenario itu ialah pembelajaran darurat selama 0-3 bulan bagi sekolah-sekolah yang terdampak, namun masih memiliki beberapa ruang kelas layak pakai untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
Pada kondisi sekolah yang demikian, pihaknya memberlakukan sistem belajar bergantian (shift) sembari pihaknya memperbaiki kerusakan pada sekolah tersebut.
Sementara skenario kedua ialah pembelajaran darurat selama 3-12 bulan, dan skenario yang ketiga ialah pembelajaran darurat hingga 3 tahun bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat bahkan roboh total.
Mu’ti turut mengupayakan pembangunan sekolah yang rusak akibat bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar dapat dimulai pada Februari 2026.

Bantuan Tanggap Darurat Bencana
Bantuan tanggap darurat senilai Rp21,1 miliar telah disalurkan, termasuk bantuan daerah senilai Rp5,7 miliar untuk Sumbar, Rp560 juta untuk Aceh, dan Rp220 juta untuk Sumut.
Tercatat hingga 4 Desember 2025, sudah tersedia 10.000 paket perlengkapan sekolah dan 74 tenda darurat untuk distribusi.
Pembelajaran dilakukan secara luring, daring, dan kelas tenda, dengan sistem bergiliran di sekolah yang masih layak pakai. Untuk sekolah rusak berat, 25 tenda ruang belajar dipasang sebagai pengganti sementara.
Selain itu, Kemendikdasmen juga menyiapkan bantuan perbaikan awal Rp10–25 juta per sekolah sambil merampungkan data untuk prioritas rehabilitasi tahun anggaran 2026.

Fleksibilitas Kurikulum di Lokasi Bencana
Pengamat Pendidikan dari Indonesia Education Monitoring Centre (IEMC) Ina Liem mendorong proses belajar-mengajar tetap bisa dilakukan melalui fleksibilitas kurikulum.
“Inilah sebetulnya esensi kurikulum merdeka, jadi bukan menghafal, tapi memecahkan masalah yang mereka lihat sendiri di lapangan,” ujar Ina dalam siaran Ruang Publik KBR, Rabu (10/12/2025).
Ina mencontohkan pembelajaran kontekstual atau memahami peran jenis pohon dalam mencegah banjir. Karena itu, menurutnya keputusan membatalkan ujian seharusnya tidak sulit.
“Kalau masih bingung, artinya mindset di sana masih ujian sentris, bukan kompetensi sentris,” jelasnya.
Menurutnya, pemulihan psikososial anak adalah prioritas utama dan harus paralel dengan tetap memperhatikan hak anak mendapat pendidikan.
Selain itu, lanjut Ina, pemerintah perlu untuk segera mengambil langkah tepat dan tegas agar pemulihan pendidikan bisa dijalankan tanpa harus mengorbankan waktu anak-anak terdampak bencana.
"Tanpa kepemimpinan pusat, ego sektoral akan memperlambat semua respons dan kebijakan tidak boleh one size fits all,” pungkasnya.
Obrolan lengkap episode ini bisa diakses di Youtube Ruang Publik Edisi Khusus KBR Media
Baca juga:
- Tepatkah Sikap Pemerintah Tolak Bantuan Internasional Tangani Bencana Sumatra?
- Ketika Presiden Prabowo Disomasi Soal Status Bencana Sumatra





