Berdasarkan pantauan KBR di lapangan, ratusan aparat TNI dan Polri ini sudah berjaga sejak pagi pukul 07.30 WIB.
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Ratusan aparat kepolisian dan TNI dikerahkan ke gedung DPR RI untuk mengawal aksi penolakan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI.
Setelah melakukan rapat secara diam-diam di Hotel Fairmont, DPR dan pemerintah disebut menjadwalkan pengesahan RUU TNI pada rapat paripurna, Kamis 20 Maret 2025.
Berdasarkan pantauan KBR di lapangan, ratusan aparat TNI dan Polri ini sudah berjaga sejak pagi pukul 07.30 WIB.
Aksi penolakan RUU TNI ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, serta aktivis yang khawatir jika RUU ini disahkan akan memberikan dampak negatif terhadap struktur ketatanegaraan dan kebebasan sipil di Indonesia.
Adapun point tuntutan pada aksi ini yakni ;
1. Menuntut pemerintah dan DPR membatalkan revisi UU TNI yang tidak transparan, terburu-buru, dan mengabaikan suara publik.
2. Menolak dihidupkannya kembali dwifungsi ABRI.
3. Menuntut TNI/Polri, sebagai alat negara, melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme untuk memulihkan kepercayaan publik.
Baca juga:
- Soroti Substansi Pasal di RUU TNI, Pakar Hukum: Mengerikan
- Besok Mau Disahkan, Komnas HAM Dorong Pembahasan RUU TNI Diperpanjang