KemenPPPA mengingatkan bahwa seorang perempuan berpeluang memimpin dengan hati, sensitivitas moral, dan keberanian kuat untuk menolak normalisasi praktik rasuah yang tidak semestinya.
Penulis: Ken Fitriani
Editor: Resky Novianto

KBR, Yogyakarta – Perempuan memiliki banyak peran serta fungsi penting dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu andil perempuan yang bisa dilakukan yakni berkontribusi dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Namun, kebanyakan kasus korupsi, perempuan kerap jadi korban paling menderita.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, upaya menggerakkan pemberantasan korupsi oleh perempuan bisa dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga.
"Keluarga yang berintegritas itu harus dimulai dari keluarga. Dan ini yang mungkin kita tanamkan bersama," katanya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta usai membuka Seminar Antikorupsi 'Integritas Perempuan Sebagai Penyelenggara Negara dalam Melawan Korupsi' dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Senin (8/12/2025).

Arifah menyebut, setiap penyalahgunaan wewenang, sesungguhnya merenggut kesempatan-kesempatan belajar bagi anak, kesempatan yang layak bagi ibu atau perempuan, dan juga merenggut kesempatan berkembang bagi masyarakat.
"Dan di tengah upaya penyembuhan luka itu, perempuan memiliki peran yang tidak tergantikan," ujarnya.
Ia menambahkan, seorang perempuan berpeluang memimpin dengan hati, sensitivitas moral, dan keberanian kuat untuk menolak normalisasi praktik rasuah yang tidak semestinya.
"Data KPK menunjukkan bahwa sejumlah perempuan pun terjerat kasus korupsi. Ini menjadi pengingat bahwa integritas bukan otomatis melekat pada kelompok tertentu," ungkapnya.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi KPK (KPK), terdapat 1.757 pelaku korupsi sepanjang 2004-2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.581 laki-laki dan 176 di antaranya perempuan. Jumlah perempuan terjerat korupsi terbanyak pada 2018, dimana 30 dari 122 pelaku korupsi adalah perempuan.

Pencegahan Bisa Dilakukan Perempuan Mulai dari Rumah, Caranya?
Perempuan sebagai kelompok rentan dan rapuh, semakin memprihatinkan dan berisiko kondisinya, akibat praktik-praktik korupsi yang menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka. Diperlukan keterlibatan banyak pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di indonesia, termasuk perempuan di dalamnya.
"Ini penting karena wanita ini dilihat katakanlah sebagai ibu rumah tangga, sebagai istri yang merupakan faktor penting yang bisa mencegah terjadinya korupsi," ujar Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediyati Hariyadi atau Titiek Soeharto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

Ia menyebut, peran perempuan sebagai ibu di rumah salah satunya adalah mengajarkan anak-anak untuk belajar jujur. Sedangkan perempuan sebagai seorang istri, bisa memberikan pengaruh positif kepada suaminya agar tidak melakukan korupsi.
"Jadi kita sebagai wanita ini jangan malah justru merongrong suami untuk berbuat korupsi, untuk memenuhi keinginan-keinginan kita," jelasnya.
Titiek menegaskan, pemberantasan korupsi bisa dilakukan perempuan atau seorang ibu lewat beragam edukasi kepada anak-anak untuk bersikap jujur dan terbiasa hidup dengan sederhana.
"Kalau ingin sesuatu, tidak punya terus diada-adakan. Jangan maksa suaminya, ingin ini, kemampuannya cuma segini, harus ada," jelasnya.

Mengapa Perempuan Menjadi Penggerak Perubahan?
Menempati hampir setengah dari total populasi di Indonesia, sokongan jumlah perempuan yang besar dapat digerakkan untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.
Jika dilihat dari perspektif gender, perempuan memiliki peran ganda. Yakni peran domestik (sebagai ibu dan istri), hingga peran publik perempuan (sebagai bagian dari komunitas, organisasi maupun profesional).
"Perempuan sebagai legislator, aparatur daerah, maupun aparat penegak hukum berperan krusial memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih,” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

Setyo menjelaskan, perempuan memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, pengawasan internal, hingga mendorong transparansi anggaran. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, terutama minimnya keterwakilan perempuan dalam jabatan eksekutif daerah serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyusunan APBD dan perizinan usaha.
"Meskipun perempuan banyak berperan dalam pencegahan, data KPK menunjukkan 8,6 persen pelaku korupsi atau 162 dari 1.919 kasus yang ditangani sejak 2004 hingga triwulan III 2025 merupakan perempuan. Angka ini menjadi pengingat bahwa integritas tidak bergantung pada gender," jelasnya.
Di sisi lain, keterwakilan perempuan di DPR RI meningkat menjadi 21,9 persen atau 127 dari 580 kursi. Namun angka tersebut dinilai masih belum mencerminkan representasi yang ideal untuk memastikan perspektif perempuan hadir dalam kebijakan publik.

Daerah Dukung Perempuan Kikis Korupsi
Di sisi lain, ada peran kuat daerah dalam mendukung komitmen pemberantasan korupsi di tingkat wilayahnya masing-masing. Salah satu daerah yang menggencarkan pencegahan korupsi lewat reformasi tata kelola di tingkat paling dasar, yaitu kalurahan dilakukan oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Melalui Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023, tentang Reformasi Kalurahan, strategi pencegahan korupsi, diarahkan pada penguatan tata kelola, transparansi, dan partisipasi publik di tingkat lokal,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada peringatan Puncak Hakordia 2025 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Gubernur menyebut, penguatan integritas tidak dapat hanya dilakukan di tingkat pusat. Pemda DIY sepakat menguatkan komitmen bahwa pemberantasan korupsi, harus dimulai dari level paling dasar pemerintahan.
Reformasi Birokrasi sebagai instrumen utama untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan efektif. Sultan menekankan bahwa strategi tersebut dilakukan melalui pengendalian gratifikasi, digitalisasi administrasi, hingga pengawasan masyarakat.
Selain membangun tata kelola, Pemda DIY juga memperkuat pendidikan integritas melalui berbagai kanal dan instrumen nasional.
Baca juga:
- Urgensi Pemulihan Sektor Pendidikan Pascabencana Sumatra
- Ketika Presiden Prabowo Disomasi Soal Status Bencana Sumatra





