ragam
MAKI Laporkan 2 Menteri ke KPK Imbas Kasus Pagar Laut, Siapakah?

Ada dua menteri, yang jelas bukan Pak Nusron Wahid.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
s
Kopaska TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

KBR, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan kasus dugaan korupsi penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di pagar laut Tangerang ke Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Boyamin menduga ada pemalsuan data dokumen penerbitan HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dia menyebut ada dua menteri yang dilaporkan ke KPK.

"Ada dugaan pemalsuan di letter C, letter D, dan lain sebagainya menyangkut dokumen dan data tanah itu. Ada beberapa nama, beberapa data. Bentuknya surat keputusan yang mendasari HGB dan SHM itu adalah level menteri. Ada dua menteri, yang jelas bukan Pak Nusron Wahid," ujar Boyamin kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2025).

Namun Boyamin tidak mengungkapkan identitas dari dua menteri yang dilaporkan ke KPK. Dia membantah menteri A yang dimaksud adalah Menteri ATR/BPN era Pemerintahan Jokowi, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Jadi yang sebagian besar menteri A yang 10-an persen menteri B. Yang menteri awal itu, menandatangani sekitar 90 persen dari sekitar 200 sekian. Yang 10 persen menteri setelahnya," jelas Boyamin.

Dia berharap laporannya bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan sertifikat tersebut.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui wilayah pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, mengantongi sertifikat HGB. Selain berbentuk HGB, juga ditemukan SHM di kawasan pagar laut itu.

"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya, lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi Bhumi yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB," jelasnya kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/1/2024).

Nusron mengatakan jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang. Ratusan bidang itu dimiliki oleh beberapa perusahaan yakni atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa 20 bidang, dan sejumlah HGB atas nama perseorangan sebanyak 8 bidang.

Beberapa sertifikat itu terbit 2023. Pada tahun itu, Menteri ATR/BPN dijabat oleh Hadi Tjahjanto.

Baca juga:

Pagar Laut
KPK
korupsi
maki

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...