ragam
KPK Tanggapi Klaim Hasto Soal Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara

"KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut," kata Tessa

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Resky Novianto

Google News
hasto
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melaporkan bukti video dugaan skandal korupsi para pejabat negara kepada aparat penegak hukum (APH).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan pihaknya mempersilahkan Hasto untuk membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa petinggi negara. Hal ini menjadi penting agar aparat yang berwenang dapat menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.

"KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Tessa kepada KBR, Minggu (29/12/2024).

“Dalam hal ini adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, agar dapat dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli mengatakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memiliki puluhan video yang akan membuat gempar khalayak ramai.

Video itu berupa video skandal korupsi para pejabat negara, hingga upaya untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan yang nyaris ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga:

Hasto Didesak Buka Video Dugaan Korupsi Petinggi Negara

KPK
Hasto Kristiyanto
Skandal

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...