ragam
Fraksi Demokrat Dukung Pemberian Uang Tunjangan Rumah DPR

Uang tunjangan rumah dinas juga akan menjadi solusi bagi anggota DPR yang memiliki rumah jauh.

Penulis: Ardhi Ridwansyah, Hoirunnisa

Editor: Sindu

Google News
Fraksi Demokrat Dukung Pemberian Uang Tunjangan Rumah DPR
Ilustrasi: Anggota dewan akan mendapatkan uang tunjangan rumah dinas. Foto: postel.go.id

KBR, Jakarta- Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mendukung pemberian uang tunjangan untuk anggota dewan, sebagai ganti pemberian rumah dinas. Herman beralasan, penggunaan rumah jabatan anggota DPR membutuhkan biaya perawatan yang besar.

"Kondisi rumah itu setiap periode kan selalu direnovasi. Saya kan sudah berulang kali juga menghuni di Kalibata misalkan. Kondisi rumahnya selalu bocor bahkan terakhir-terakhir ini banyak rayap. Artinya bahwa memang sepertinya untuk perawatannya sangat tinggi, dan ini memang harus dihitung betul, apakah melanjutkan penghuni rumah dinas ataukah memang dikonversi sekali lagi dengan nilai yang pantas yang realistis sesuai dengan wilayahnya," ujar Herman kepada wartawan, Jumat, (4/10/2024).

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai uang tunjangan rumah dinas juga akan menjadi solusi bagi anggota DPR yang memiliki rumah jauh. Sebab, mereka bisa menyewa hunian yang dekat dengan Senayan. Tunjangan rumah dinas dirasa lebih praktis.

“Ini bagus, daripada anggota dewan harus menghadapi kemacetan setiap hari, mereka bisa menyewa rumah yang lebih dekat dengan Senayan,” ujar Herman

Di sisi lain, Herman tak mempersoalkan jika wacana pemberian uang tunjangan rumah dinas dianggap berlebihan oleh masyarakat. Menurutnya, kritik dari masyarakat perlu disampaikan agar keputusan DPR tidak mencederai nurani publik.

Besaran Tunjangan

Tunjangan bulanan pengganti rumah dinas diperkirakan mencapai Rp50 juta. Uang tunjang lantaran rumah dinas yang dihuni anggota DPR diklaim rusak parah, seperti atap bocor, banyak rayap maupun tikus dan lainnya, sehingga butuh perawatan ekstra.

Ketentuan anggota DPR RI tak lagi terima rumah dinas termaktub dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR pada 25 September 2024.

Hanya Anggota Dewan?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menyebut uang tunjangan bulanan pengganti rumah dinas hanya berlaku untuk anggota dewan. Sementara untuk pimpinan DPR tidak berlaku, karena menempati rumah dinas yang berbeda.

Rumah dinas pimpinan DPR berada di kawasan Widya Chandra dan Kuningan. Kata Indra, rumah dinas itu diberikan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Bahwa hak, kewajiban, anggota itu, dalam undang-undang semua diperlakukan sama, sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah/tempat tinggal itu sama kecuali pimpinan DPR, karena sudah mendapat rumah dinas dari Setneg,” jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin, (7/10/2024).

Kata dia, untuk rumah dinas DPR yang berada di kawasan Kalibata bakal diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lalu, rumah dinas yang di kawasan Ulujami bakal dimanfaatkan untuk pelatihan aparatur sipil negara (ASN).

“Salah satunya kami akan gunakan itu sebagian nanti untuk peningkatan SDM DPR untuk peningkatan kemampuan teknis pegawai,” katanya.

Baca juga:

Rumah Dinas DPR

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...