Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku itu saja.
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta - Bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidak ditanya keberadaan Harun Masiku saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (18/12/2024).
Yasonna diperiksa selama hampir 7 jam sebagai saksi. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai bekas Menkumham.
"Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku itu saja. Tidak ada yang aneh-aneh. Penyidik profesional. Ya, itu dia masuk tanggal 6 (Januari), keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan, paling turunan-turunan yang follow up," ujar Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemanggilan Yasonna terkait dengan perkara Harun Masiku. Namun dia belum bisa merinci maksud dan tujuan dipanggilnya Yasonna oleh penyidik.
"Tentunya nanti penyidik sendiri yang memahami materinya apakah ada kaitannya tentang barang barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan atau mungkin ada informasi-informasi lainnya yang diperlukan dari beliau tentunya, semua akan ada kerkaitannya dengan pengetahuan yang dimliki oleh YL ini jadi kita tunggu saja hari Rabu," ucapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Harun Masiku merupakan bekas caleg PDIP yang tersandung dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Namun sampai saat ini keberadaan Harun masih misterius. Dia telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Baca juga:
- Alasan Yasonna Mangkir Panggilan KPK
- Buron KPK Harun Masiku Terdeteksi di Dalam Negeri
- Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku, HP Hasto Disita