indeks
Usulan Pengamat ke Mendikdasmen, Sistem Zonasi PPDB Ditiadakan untuk SMA

Pemerhati pendidikan mengusulkan agar penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem Zonasi ditiadakan untuk tingkat SMA.

Penulis: Naufal Nur Rahman

Editor: Agus Luqman

Google News
Usulan Pengamat ke Mendikdasmen, Sistem Zonasi PPDB Ditiadakan untuk SMA
Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta – Pemerhati pendidikan mengusulkan agar penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem Zonasi ditiadakan untuk tingkat SMA.

Pemerhati pendidikan sekaligus pengajar di Universitas Multimedia Nusantara, Doni Koesoema menyebut sistem zonasi PPDB cukup diimplementasikan pada tingkat SD dan SMP.

Ia berpendapat, siswa SMA sudah cukup besar untuk bisa mengusahakan sekolah dengan jarak lebih jauh.

"Untuk SMA dan SMK ini urusannya sudah di tingkat Provinsi dan anak-anaknya sudah besar. Mereka bisa naik angkot, mereka bisa naik sepeda dan lain-lain. Bisa mengusahakan sekolah dimana mereka mau. Jadi untuk yang SMA, saya rasa itu nggak perlu berbasis zonasi,” kata Doni Koesoema, dikutip dari kanal YouTube Berita KBR, Jumat (25/10/2024).

Doni juga memberikan evaluasi lain untuk sistem zonasi PPDB. Ia menilai sistem zonasi masih banyak kelemahan di tingkat SMA.

Peningkatan kualitas sekolah dinilai menjadi jawaban atas banyaknya kecurangan pada PPDB.

"Akses pendidikan berkualitas itu memang harus, sehingga tugas pemerintah adalah membuat semua sekolah itu berkualitas. Kalau semua sekolah berkualitas, tidak ada alasan anak-anak berprestasi itu memilih sekolah elit. Kenapa orang tua masih menginginkan sekolah elit? Ya karena sekolah-sekolah masih tidak berkualitas. Beda satu sama lain, bahkan antara sekolah negeri pun kualitasnya berbeda,” tambah Doni Koesoema.

Doni juga meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk membicarakan kuota 20 persen jalur undangan Universitas kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Kuota penerimaan ini dianggap terlalu besar, sehingga banyak orang memilih menempuh cara curang untuk bisa belajar di sekolah favorit.

Baca juga:

pendidikan
sistem zonasi
PPDB
Kemendikdasmen
Abdul Mu'ti

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...