Pemerintah melarang pengiriman Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia ke empat negara Timur Tengah.
Penulis: Yudi Rachman
Editor:

KBR68H, Jakarta – Pemerintah melarang pengiriman Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia ke empat negara Timur Tengah. Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari Indonesia sedang menghentikan pengiriman TKW ke nagara-negara tersebut. Dita mengklaim, larangan itu menjamin TKW Indonesia agar terhindar dari penyiksaan dan masalah hukum.
“Di empat negara itukan kita moratorium semua, Yordania, Kuwait, Saudi Arabia, Syria memang sedang kita moratorium. Jadi kalau ada PPTKIS yang memberangkatkan TKI ke sana itu illegal dan itu masuk dalam perdagangan manusia. Yang boleh masuk ke sana adalah TKI sektor non pekerja rumah tangga jadi perawat boleh, kontruksi boleh, pabrik boleh,perkebunan boleh, pokoknya perempuan non pekerja rumah tangga boleh,” ucapnya saat dihubungi KBR68H.
Sejak Juli 2012 pemerintah menetapkan moratorium atau penghentian sementara TKW ke sejumlah negara Timur Tengah. Ini dilakukan setelah pemerintah menerima rekomendasi dari Satgas TKI yang merupakan hasil kunjungan kerja Satgas TKI ke Mesir, Yordania, Oman dan Bahrain.