Ini merupakan pemeriksaan Firli setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Shafira Aurel
Editor:

KBR, Jakarta - Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pemerasan, Rabu (6/12/2023) pagi. Dia tiba sekitar pukul 9.15 WIB.
Kali ini, Firli tak mengindari awak media yang menunggu di lobi Bareskrim. Namun dia bungkam dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Baca juga:
- Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka Pemerasan Eks Menteri Pertanian
- Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas, Pemeriksaan Pertama Usai Jadi Tersangka
Sebelumnya, juru bicara Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Firli diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Agenda pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Ruang Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik Direktorat Reserse Khusus Tipikor telah memberikan surat panggilan dalam rangka pemeriksaan atau pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB dengan kapasitas sebagai tersangka. Tepatnya untuk pemanggilan kemarin diperuntukan pada hari Rabu, 6 Desember 2023," ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Ini merupakan pemeriksaan Firli setelah dia ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023). Firli kini telah diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK.
Editor: Wahyu S.