Firli sebelumnya pernah diperiksa Dewas pada 20 November lalu.
Penulis: Shafira Aurel
Editor:

KBR, Jakarta - Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (5/12/2023) pagi. Firli diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Saya datang memenuhi panggilan Dewas, nanti saya sampaikan setelah itu," ujar Firli di Gedung Dewas KPK, Selasa (5/12/2023).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, agenda pada hari ini yaitu pemeriksaan pendahuluan.
Namun dia belum dapat memastikan apakah perkara dugaan pemerasan ini akan dilanjutkan pada sidang etik atau tidak.
"Lihat nanti, dari hasil ini kami periksa pendahuluan, nanti diputus akan lanjut ke sidang atau tidak. Setelah periksa ini akan ada pemeriksaan pendahuluan. Dalam pemeriksaan pendahuluan ini lah nanti tim Dewas akan berpendapat ini akan dilanjutkan ke persidangan atau tidak," kata Tumpak di Gedung Dewas KPK, Selasa (5/12/2023).
Ini merupakan pemeriksaan pertama Firli oleh Dewas setelah menyandang status sebagai tersangka pemerasan.
Firli sebelumnya pernah diperiksa Dewas pada 20 November lalu. Dua hari setelahnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka.
Setelah jadi tersangka, Firli diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK. Presiden Jokowi kemudian mengangkat Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK.
Baca juga:
- Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK, Firli Bahuri Kembali Bantah Peras SYL
- Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka Pemerasan Eks Menteri Pertanian
Editor: Wahyu S.