indeks
Terkenal dengan Jurusan Tambangnya, Ini Respon Rektor UPN Yogyakarta Soal Kampus Boleh Kelola Tambang

"Kami ini kampus yang juga berpegang teguh pada nilai, nilai bela negara. Maka, kecintaan terhadap tanah air itu menjadi penting,”

Penulis: Ken Fitriani

Editor: Rony Sitanggang

Google News
Tambang untuk kampus
Ilustrasi: Penambangan batubara. (Antara)

KBR, Yogya- Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (RUU) Minerba yang membahas perguruan tinggi dapat mengelola tambang menuai beragam komentar dari kalangan akademisi. Salah satunya, Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Mohammad Irhas Effendi.  UPN Veteran Yogyakarta merupakan salah satu kampus yang terkenal karena memiliki  Fakultas Teknologi Mineral dan Prodi Teknik Pertambangan.

Menurut Irhas, jika dilihat dari kompetensi UPN Veteran Yogyakarta, kampus yang dipimpinnya memiliki kompetensi dari hulu hingga hilir. Namun apakah kampusnya akan mengambil atau tidak, ia akan melihat keselarasan dan regulasinya terlebih dahulu.

"Ini kan baru regulasi undang-undang, nanti aturan teknisnya akan seperti apa. Itu mesti kita lihat juga. Ada PP dan mungkin ada aturan menteri dan lain-lain, apakah bisa dipenuhi atau tidak oleh perguruan tinggi, sejalan nggak dengan nilai-nilai yang kita punya," katanya saat ditemui di kampus UPN Veteran Yogyakarta, Kamis (30/1/2025).

Irhas menilai, adanya izin untuk mengelola tambang, bisa memperluas sumber pendanaan kampus. Sebab selama ini pendanaan kampus berasal dari mahasiswa.

"Ini sebagai kesempatan bagi perguruan tinggi untuk mendiversifikasi sumber pendanaan, tentu itu gagasan yang baik. Kita tahu, fokus pendanaan kampus itu kan dari mahasiswa," ungkapnya.

Irhas menyebut, selama ini UPN Veteran Yogyakarta sebagai kampus dengan status Badan Layanan Umum (BLU) memiliki sumber pendanaan dari hibah, Uang Kuliah Tunggal (UKT), penguatan aset hingga kerja sama Tri Dharma. Meski ia menyambut baik adanya wacana ini, namun yang perlu diperhatikan adalah pengelolaan tambang oleh kampus ini memerlukan biaya yang tak sedikit.

"Tapi perlu diingat, kami ini kampus yang juga berpegang teguh pada nilai, nilai bela negara. Maka, kecintaan terhadap tanah air itu menjadi penting,” tegasnya.

UPN Veteran Yogyakarta sebagai kampus yang mempelajari minerba, lanjut Irhas, isu tambang ini tidak boleh melupakan aspek lingkungan. Ia menekankan perlu adanya good mining practice atau pengelolaan tambang berkelanjutan.

“Jadi, tambang yang diisukan ini harus terjaga, tidak boleh pertumbuhan ekonomi itu meninggalkan aspek lingkungan, tidak boleh juga meninggalkan aspek sosial. Ini harus dijaga,” ujarnya.

Irhas mengatakan, kampusnya mempelajari penambangan yang ramah lingkungan. Karenanya, ia tidak bisa membiarkan tambang merusak lingkungan dan harus green mining practice.

"Maka, konsep ESG atau employment, sosial dan good government di industri pertambangan harus dikembangkan, dipelihara, dijaga betul,” paparnya.

Baca juga:

Sementara itu  Dosen Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik UGM, Lucas Donny Setijadji menambahkan, UU Minerba yang memberikan peluang bagi kampus mengelola tambang cukup mengejutkan baginya. Pasalnya, peran perguruan tinggi adalah mencetak SDM berkualitas bukan mengelola tambang seperti perusahaan tambang pada umumnya.

“Saya pribadi sebetulnya menolak atau tidak setuju dengan keinginan pemerintah dan DPR agar perguruan tinggi memiliki hak untuk mendapatkan pengelolaan pertambangan,” katanya dalam rilis yang dikirimkan, Kamis (30/1/2025).

Menurut Donny, universitas sebagai institusi pendidikan tinggi seyogyanya berperan dalam hal penyiapan sumber daya manusia sehingga seharusnya kampus juga harus berhati-hati dalam memposisikan diri dalam situasi ini dan selalu menyikapinya dengan jernih.

"Namun seandainya keputusan izin kelola tambang ini akhirnya dimandatkan ke kampus, beberapa hal perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing perguruan tinggi yang ditunjuk adalah menggunakan kesempatan ini untuk berpartisipasi lebih aktif dalam konteks membantu, merealisasikan, atau mencoba mendukung agenda pemerintah seperti program hilirisasi," jelasnya.

Soal hilirisasi tambang, Donny menilai Indonesia saat ini perlu melakukan kegiatan penemuan mineral-mineral baru seperti litium, logam tanah jarang, dan grafit diharapkan bisa mendukung akselerasi hilirisasi.

“Sayangnya, logam-logam ini belum ditemukan di Indonesia,” papar ahli di bidang eksplorasi sumber daya mineral ini.

Donny mengungkapkan, perlu adanya payung hukum guna mewadahi para peneliti yang memiliki ketertarikan terhadap berbagai sumber daya mineral dan energi berbasis pada penelitian yang didanai oleh pemerintah dan juga dengan kolaborasi dari berbagai donor.

“Dengan adanya payung hukum ini, universitas juga memiliki hak kekayaan intelektual atas penemuan yang didapatkan nantinya,” pungkasnya.

tambang untuk kampus
tambang untuk ormas
Tambang
RUU Minerba

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...