indeks
Tekankan Netralitas Pilkada, DPR Akan Panggil Pj Kepala Daerah

DPR mengeklaim menerima banyak laporan terkait netralitas penjabat kepala daerah menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
Budi Gunawan
Suasana RDP antara komisi II DPR dengan Wakil Mendagri didampingi Pj Gubernur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). ANTARA FOTO/Galih P

KBR, Jakarta - Komisi II DPR RI akan memanggil penjabat (pj) gubernur, bupati, dan wali kota secara maraton dalam rangka meningkatkan netralitas di Pilkada 2024.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengeklaim menerima banyak laporan terkait netralitas penjabat kepala daerah menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

"Termasuk keterlibatan para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota yang menyeruak ke ruang publik, sebaiknya kita kanalisasi dengan objektif di ruang Komisi II ini. Agar sebagai sebuah bangsa, kita melihat bapak ibu sekalian sebagai para penjabat daerah dalam rangka mempersiapkan daerah dalam Pilkada Serentak 2024 ini," ujar Rifqinizamy dalam RDP dengan Mendagri dan Pj Gubernur, Senin (11/11/2024).

Rifqinizamy mengatakan, komisinya juga menerima banyak laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) seharusnya memberikan sanksi jika ada ASN yang tak netral.

"Banyak sekali pemberitaan, banyak sekali masukan ke Komisi II DPR RI terkait dengan netralitas ASN menjelang pilkada," kata Rifqi.

Baca juga:

#pilkada2024
Pilkada Serentak 2024
DPR RI

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...