DPR mengeklaim menerima banyak laporan terkait netralitas penjabat kepala daerah menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Hoirunnisa
Editor: Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta - Komisi II DPR RI akan memanggil penjabat (pj) gubernur, bupati, dan wali kota secara maraton dalam rangka meningkatkan netralitas di Pilkada 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengeklaim menerima banyak laporan terkait netralitas penjabat kepala daerah menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
"Termasuk keterlibatan para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota yang menyeruak ke ruang publik, sebaiknya kita kanalisasi dengan objektif di ruang Komisi II ini. Agar sebagai sebuah bangsa, kita melihat bapak ibu sekalian sebagai para penjabat daerah dalam rangka mempersiapkan daerah dalam Pilkada Serentak 2024 ini," ujar Rifqinizamy dalam RDP dengan Mendagri dan Pj Gubernur, Senin (11/11/2024).
Rifqinizamy mengatakan, komisinya juga menerima banyak laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) seharusnya memberikan sanksi jika ada ASN yang tak netral.
"Banyak sekali pemberitaan, banyak sekali masukan ke Komisi II DPR RI terkait dengan netralitas ASN menjelang pilkada," kata Rifqi.
Baca juga:
- Prabowo Endorse Cakada, Politisi PDIP di DPR: Kalau Kampanye Harus Cuti
- Kapolri Siaga, Sebut Potensi Polarisasi Pilkada Lebih Besar Dibanding Pilpres