Pengendara sepeda motor yang belum memiliki barcode, masih boleh membeli BBM subsidi.
Penulis: Musyafa
Editor: Sindu

KBR, Rembang– Sebagian besar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Rembang sudah tidak melayani penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk mobil tanpa barcode atau kode batang.
Kini, pekerja SPBU akan menanyakan ke pemilik mobil, apakah sudah memiliki barcode atau belum. Jika pemilik mobil belum punya, maka karyawan SPBU tidak akan melayani pembelian BBM subsidi. Kebijakan ini diberlakukan secara penuh dan serentak mulai Selasa, 01 Oktober 2024.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, M. Mahfudz mengaku sopirnya juga dilarang saat akan mengisi Pertalite di SPBU.
“Memang ditanyai barcode, karena enggak pakai barcode, akhirnya mengisi Pertamax. Informasi itu disampaikan oleh rekan sopir kepada saya. Tahunya kita dari media itu baru wacana, ternyata sudah dijalankan,” tuturnya, Senin, (30/09).
Mahfudz sudah menanyakan kepada Pertamina yang menangani area Kabupaten Rembang soal penerapan barcode untuk pembelian BBM subsidi. Hasilnya, masyarakat yang membeli BBM menggunakan barcode masih sedikit, karena itu perlu ditingkatkan. Tujuannya, agar distribusi BBM subdisi tepat sasaran.
“Pembeli dengan barcode masih rendah, apalagi banyaknya indikasi pembelian BBM subsidi dilansir atau kulakan, itu jawaban dari rekan Pertamina yang kami tanya,” beber Mahfudz.
Karena sudah ada kebijakan barcode, ia mengimbau masyarakat pemilik mobil segera menyesuaikan supaya bisa dilayani.
“Monggo registrasi mendaftarkan diri, karena pemerintah ingin BBM subsidi tepat sasaran. Masalah ini kan sebenarnya sudah lama digaungkan,” imbuhnya.
Berdasarkan pantauan KBR di SPBU, Senin, 30 September 2024, pengendara sepeda motor yang belum memiliki barcode, masih boleh membeli BBM subsidi.
“Untuk sepeda motor enggak ada masalah, yang mobil kita wajibkan pakai barcode,” kata seorang petugas SPBU di Rembang.
Baca juga: