Mafirion menilai, Pigai kesulitan menunjukan perjuangannya untuk menegakkan HAM usai dilantik menjadi menteri.
Penulis: Astri Yuanasari
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion mengatakan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia belakangan ini dibiayai APBN.
Mafirion beralasan berbagai tindak pelanggaran HAM paling banyak dilakukan oleh aparat negara.
"Hari ini pelanggaran HAM itu dibiayai sama APBN, ya kan? 36 kasus polisi di belakangnya, 30 kasus pemerintah daerah, 48 kasus TNI, semua arus. Rempang dipindahkan, bangun rumahnya APBN. Yang datang di situ aparat pemerintah," ucap Mafirion saat Rapat Kerja bersama Menteri HAM Natalius Pigai di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Mafirion meminta Menteri HAM Natalius Pigai agar kembali kepada jati dirinya sebagai pejuang HAM, seperti apa yang dilakukan saat menjadi komisioner di Komnas HAM.
Mafirion menilai, Pigai kesulitan menunjukan perjuangannya untuk menegakkan HAM usai dilantik menjadi menteri.
"Saya senang ketika pak menteri menjabat di Komnas HAM. Namun, 105 hari Pak Menteri menjabat sebagai menteri, saya tidak melihat apa yang pernah pak menteri lakukan ketika di Komnas HAM," imbuhnya.
Mafirion mendorong agar Kementerian HAM menjadi penengah antara masyarakat dengan pemerintah, bukan menjadi pembela pemerintah dalam masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia.
"Menjadi penengah supaya ada solusinya, sehingga apa yang Pak Menteri inginkan, apa yang diinginkan di dalam RPJMN, bahwa indeks hak asasi manusia itu dari 275 menjadi 285 dalam 5 tahun, itu bisa tercapai," pungkasnya.
Baca juga:
- Hari HAM, Prabowo Didesak Tuntaskan Kasus HAM