indeks
Hari HAM, Prabowo Didesak Tuntaskan Kasus HAM

"Belum ada kelihatan penyelesaian HAM secara signifikan,"

Penulis: Astri Yuanasari

Editor: Rony Sitanggang

Google News
Hari HAM sedunia 2025
Ilustrasi: Aksi Kamisan. (Antara)

KBR, Jakarta-   Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) meminta pemerintahan Prabowo Subianto agar bisa menyelesaikan utang-utang penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya. Ketua IKOHI, Wanma Yetti mengatakan, dalam momentum Hari HAM Sedunia   terus mendorong dan mengingatkan kepada negara terkait penyelesaian pelanggaran HAM.

"Hari HAM sedunia yang ke-76, belum ada signifikan perubahan atau Indonesia maju yang dibilang seperti itu, itu belum terlihat, karena HAM-HAM di Indonesia ini masih dibilang belum ada warna yang dampaknya belum ada kelihatan penyelesaian HAM secara signifikan," kata Wanma kepada KBR, Senin (9/12/2024).

Wanma menambahkan, janji-janji penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia telah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya. Namun menurutnya, penyelesaian yang dijanjikan terus mengulang prosesnya dari tahun ke tahun.

"Sampai presiden yang ke-8 ini terus mengulang hal-hal yang sama, maksudnya mengulang prosesnya yang tidak ada titik terangnya. Tapi kita tidak putus asa, selaku pendamping dan kita selalu memberi dorongan dan semangat kepada keluarga korban dan kita juga harus bekerja keras untuk mencari terobosan-terobosan kepada teman-teman yang ada di dalam di parlemen sana, bagaimana di hari HAM Internasional yang ke 76 ini ada perubahan untuk Indonesia lebih maju," kata dia.

Baca juga:

Saat ini ada sebanyak 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui pemerintah. Antara lain kasus pembunuhan massal 1965; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; penghilangan orang secara paksa 1997-1998; peristiwa Rumoh Geudong, Aceh 1998; dan kerusuhan Mei 1998.


 

Hari Ham Sedunia 2024
Presiden Prabowo Subianto
IKOHI

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...