"Belum ada kelihatan penyelesaian HAM secara signifikan,"
Penulis: Astri Yuanasari
Editor: Rony Sitanggang

KBR, Jakarta- Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) meminta pemerintahan Prabowo Subianto agar bisa menyelesaikan utang-utang penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya. Ketua IKOHI, Wanma Yetti mengatakan, dalam momentum Hari HAM Sedunia terus mendorong dan mengingatkan kepada negara terkait penyelesaian pelanggaran HAM.
"Hari HAM sedunia yang ke-76, belum ada signifikan perubahan atau Indonesia maju yang dibilang seperti itu, itu belum terlihat, karena HAM-HAM di Indonesia ini masih dibilang belum ada warna yang dampaknya belum ada kelihatan penyelesaian HAM secara signifikan," kata Wanma kepada KBR, Senin (9/12/2024).
Wanma menambahkan, janji-janji penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia telah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya. Namun menurutnya, penyelesaian yang dijanjikan terus mengulang prosesnya dari tahun ke tahun.
"Sampai presiden yang ke-8 ini terus mengulang hal-hal yang sama, maksudnya mengulang prosesnya yang tidak ada titik terangnya. Tapi kita tidak putus asa, selaku pendamping dan kita selalu memberi dorongan dan semangat kepada keluarga korban dan kita juga harus bekerja keras untuk mencari terobosan-terobosan kepada teman-teman yang ada di dalam di parlemen sana, bagaimana di hari HAM Internasional yang ke 76 ini ada perubahan untuk Indonesia lebih maju," kata dia.
Baca juga:
- Komnas HAM Dalami Kasus Pelarangan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Manislor
- Jalsah Salanah Ahmadiyah Dilarang, Negara Tunduk terhadap Kelompok Intoleran
Saat ini ada sebanyak 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui pemerintah. Antara lain kasus pembunuhan massal 1965; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; penghilangan orang secara paksa 1997-1998; peristiwa Rumoh Geudong, Aceh 1998; dan kerusuhan Mei 1998.