Pemerintah memutuskan tidak menaikkan status keamanan Papua menjadi darurat militer.
Penulis: Pebriansyah Ariefana
Editor:

KBR68H, Jakarta - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan status keamanan Papua menjadi darurat militer. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan Papua masih berstatus tertib sipil. Namun perburuan terhadap pelaku penembakan masih akan dilakukan. Terkait perburuan para pelaku, pemerintah memastikan tidak akan menambah jumlah personil tentara dari luar Papua.
"Tidak ada peningkatan status apapun di Papua, tentang status kedaruratannya. Tidak ada ada peningkatan status apapun di wilayah Papua. Akan tetapi operasi penegakan hukum dalam keadaan tertib sipil di negara mana pun, di Indonesia di belahan pulau mana pun tetap harus ditegakkan dan dikedepankan. Sekali lagi pada koridor hukum, proporsional sesuai yang berlaku,"jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menambahkan Markas Besar TNI di Jakarta akan memasok senjata jika diperlukan tentara Papua. Pasokan itu khusus untuk memburu gerakan sparatis bersenjata yang menewaskan 9 angggota TNI di Puncak Jaya.