indeks
Reklame Tak Berizin Penuhi Kabupaten Mojokerto

Ratusan reklame yang terpasang di jalan-jalan utama wilayah kabupaten Mojokerto, disinyalir tidak memilik izin. Terkait hal ini, Satpol PP kabupaten Mojokerto akhrnya mengambil langkah untuk melakukan penertiban.

Penulis: Radio Maja Mojokerto

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Reklame Tak Berizin Penuhi Kabupaten Mojokerto
reklame, mojokerto

Ratusan reklame yang terpasang di jalan-jalan utama wilayah kabupaten Mojokerto, disinyalir tidak memilik izin. Terkait hal ini, Satpol PP kabupaten Mojokerto akhrnya mengambil langkah untuk melakukan penertiban.

Tri Mulyanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengatakan, sebagai antisipasi, pihaknya akan terus melakukan penertiban. “Reklame tak berizin ini jumlahnya diperkirakan ada ratusan. Paling banyak dipasang di sepanjang jalan utama di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.

“Di Kawasan Mojosari saja, sudah ada 80 titik reklame tak berizin yang ditertibkan, terutama poster dan gambar yang di pasang di pinggir jalan dan dipohon. Diperkirakan masih ada 200 sampai 300 reklame yang masing terpasang. kalau dihitung, kerugian PAD bisa ratusan juta rupiah,” katanya lagi.

Menurut Tri, Satpol PP segera berkoordinasi dengan Dispenda dan BPPT, untuk melakukan penertiban reklame liar yang semakin marak.

Sumber: radio Maja Mojokerto

reklame
mojokerto

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...