indeks
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pengamat: Kebiri Hak Politik Warga

" Yang paling baik adalah melakukan pembenahan terhadap pilkada langsung di mana pencegahan misalnya terhadap money politic"

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Rony Sitanggang

Google News
Pilkada DPRD
Presiden Prabowo Subianto bersiap ke KTT D8 di Kairo, Mesir di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Selasa (17/12/24). (Antara/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta- Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam mengatakan bila pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD maka itu bisa mengebiri hak politik masyarakat.

Menurut dia, jika memang alasan Presiden Prabowo yang mengusulkan pilkada dipilih lewat DPRD lantaran berbiaya mahal, maka perlu dibenahi termasuk soal maraknya politik uang.

“Pengembalian pemilihan kepala daerah lewat DPRD tentu bukan sesuatu jalan yang terbaik. Yang paling baik adalah melakukan pembenahan terhadap pilkada langsung di mana pencegahan misalnya terhadap money politic (politik uang) harus dicegah semaksimal mungkin. Pilkada lewat DPRD juga mengebiri hak politik masyarakat karena mereka tidak terlibat langsung,” jelasnya kepada KBR, Senin (16/12/2024).

Sementara, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz menegaskan   menolak terkait wacana pilkada dipilih lewat DPRD. Sebab, pilkada langsung merupakan satu mekanisme penting menciptakan iklim demokrasi di Indonesia.

“Bukan hanya demokrasi nasional karena selama ini kita hanya memikirkan demokrasi nasional tetapi juga demokrasi lokal. Bahwa dalam pilkada yang kemudian dimulai 2005 itu kita memberikan kesempatan buat masyarakat lokal untuk kemudian menentukan pemimpinnya sendiri sehingga muncul di sana isu-isu lokal,” jelasnya.

“Anda bisa bayangkan kalau pilkada ditunjuk oleh pemerintah nasional seperti hari ini seperti penjabat kepala daerah, maka isu-isu lokal kemudian tdiak muncul dalam proses pemilihannya,” imbuhnya.

Dia mengingatkan agar sebuah usulan yang menyangkut penyelenggaraan pilkada mestinya berdasarkan kajian terlebih dahulu.

“Saya enggak tahu riset apa yang kemudian dimiliki oleh timnya Pak Prabowo misalnya atau timnya presiden sehingga muncul statement seperti itu,” tuturnya.

Baca juga:

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyebut pemerintah membuka peluang untuk mengkaji pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Dia menyebut wacana kepala daerah dipilih DPRD secara tidak langsung sudah bergulir sejak zaman pemerintahan Presiden Ketujuh, Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pesta demokrasi untuk memilih DPRD saja. Setelah itu, DPRD yang nanti akan memilih gubernur hingga bupati. Menurut Prabowo, sistem itu lebih efisien dan bisa menekan banyak biaya.

DPRD
Pilkada
Prabowo
kpu
pilkada dprd

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...