"Menurut saya menjadikan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD itu cacat secara teoritik dan cacat secara konseptual,"
Penulis: Astri Yuanasari
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, wacana pemerintah untuk melakukan pemilihan kepala daerah melalui DPRD menunjukkan ketidakjelasan komitmen dari pemerintah.
"Tapi tiba-tiba sudah ada konklusi mau mengganti sistem pemilihan langsung. Nah ini menunjukkan tidak ada ternyata rencana untuk melakukan evaluasi secara baik itu, itu pertama,” kata Fadli kepada KBR Media, Minggu (15/12/2024).
“Kedua menurut saya menjadikan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD itu cacat secara teoritik dan cacat secara konseptual. Karena yang namanya sistem presidensial, pejabat eksekutif itu tidak dipilih oleh lembaga legislatif tapi dipilih langsung oleh rakyat," imbuhnya.
Fadli menambahkan, alasan mahalnya biaya Pilkada tergantung bagaimana implementasi dan pelaksanaan dari Pilkada itu sendiri.
Baca juga:
- Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Netgrit: Ide Buruk!
Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyebut pemerintah membuka peluang untuk mengkaji pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Dia menyebut wacana kepala daerah dipilih DPRD secara tidak langsung sudah bergulir sejak zaman pemerintahan Presiden Ketujuh, Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Prabowo juga mengamini Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia soal mahalnya biaya pilkada.