Tepatnya di TPS 12 Sumber, Banjarsari.
Penulis: Yudha Satriawan
Editor: Sindu

KBR, Solo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memastikan Presiden Jokowi terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Solo 2024.
Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengatakan, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana masuk DPT yang sudah ditetapkan sejak beberapa pekan lalu. Ini berarti, Jokowi dan Iriana memiliki hak pilih di Pilgub Jateng dan Pilwalkot Solo 2024.
"Kita cek di DPT online yang bersangkutan masuk di daftar pemilih. Setelah kami cek, Pak Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana tercatat dalam DPT Kota Solo di Pilkada 2024. Tepatnya di TPS 12 Sumber, Banjarsari. Kalau sudah terdaftar di DPT berarti yang bersangkutan sudah ber-KTP Solo," ujar Bambang saat dihubungi, Senin, (30/9/2024).
Bambang menambahkan, selain Jokowi dan Iriana, putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka juga masih terdaftar di DPT Pilkada Solo 2024. Hanya saja, berbeda lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Pada Pilpres dan Pileg Februari 2024, Presiden Jokowi bersama Iriana menggunakan hak pilih di TPS 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: