Mekanisme pemilihan tanpa keterlibatan langsung rakyat akan mempermudah elite politik dalam mempertahankan dan memusatkan kekuasaan.
Penulis: Dita Alyaaulia
Editor: Sindu

KBR, Jakarta- Sejumlah partai politik mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alasan yang dikemukakan antara lain efisiensi anggaran, tingginya biaya politik, serta evaluasi terhadap efektivitas pilkada langsung.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengatakan, usulan pilkada melalui DPRD telah disampaikan sejak satu tahun lalu.
“Khusus menyangkut pilkada, satu tahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tetapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten atau Kota biar tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil melalui siaran YouTube DPP PARTAI GOLKAR OFFICIAL, Jumat, 5 Desember 2025.

Gerindra Mendukung
Sikap serupa disampaikan Partai Gerindra. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sugiono menyatakan, partainya mendukung rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Gerindra berada pada posisi mendukung upaya atau rencana untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, baik di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” ujar Sugiono mengutip Gerindra.id.
Sugiono, yang juga menteri luar negeri menilai, tingginya biaya kampanye menjadi persoalan utama pilkada langsung.
“Kita terbuka saja, biaya kampanye calon kepala daerah itu angkanya ... sangat mahal. Ini yang harus kita evaluasi agar orang-orang yang benar-benar ingin mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara bisa maju tanpa terhalang biaya yang luar biasa besar,” ucapnya.
Sugiono menegaskan, dukungan Partai Gerindra terhadap rencana pilkada melalui DPRD didasarkan pada pertimbangan efisiensi.
“Atas dasar efisiensi proses, mekanisme, dan anggaran, kami mendukung rencana pilkada melalui DPRD,” tegasnya.

Sikap PKB dan PAN
Dukungan terhadap pilkada tidak langsung juga datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyampaikan pandangannya melalui video Instagram @fraksipkb.
“Saya sudah sampaikan langsung ke Pak Presiden, malah saya usulkan bukan hanya dipilih di DRD, yang provinsi ditunjuk langsung oleh Presiden, yang kabupaten dan kota dipilih oleh DPRD. Kenapa? Karena di provinsi kalau pilkada langsung biayanya mahal, kewenangannya enggak seberapa. Karena terlalu high cost di dalam proses politik yang harus ditempuh,” ujar Muhaimin.
"Saya tanya semua bupati, saya tanya, bukan semua, mayoritas, enggak boleh menggeneralisasi. Saya tanya banyak bupati, ngos-ngosannya itu enggak imbang sama kewenangannya. Tetapi, yang jelas PKB harus siap segala cuaca dan keadaan apa pun," katanya masih di dalam video yang sama.
PKB mengklaim, sikap tersebut merupakan pandangan lama partai terhadap sistem pilkada.
“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU, alasannya sederhana; biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral. Sayangnya kemudian dibatalkan oleh perppu. Produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri. Bagaimana menurutmu sobat?” tulis Muhaimin di akun X miliknya @cakimiNOW.
Sementara itu, Viva Yoga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional.
“Pilkada dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih oleh DPRD sama-sama konstitusional dan tidak melanggar hukum. Yang ditekankan adalah prosesnya harus demokratis,” kata Viva mengutip Tempo.

Bagaimana PDI Perjuangan?
Sejauh ini, PDIP masih menginginkan pilkada harus dipilih secara langsung. Politisi PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Pareira beralasan, hal itu sesuai UUD 1945 hasil amendemen yang diperkuat putusan MK.
"Kaitan Pasal 18 ayat 4 dan Pasal 22E ayat 1 UUD 1945, jelas dan tegas menyuratkan, bahwa dipilih secara demokratis itu maknanya tunggal, yaitu dipilih secara langsung," katanya, Rabu, 31 Desember 2025, dikutip dari ANTARA, Selasa, 7 Januari 2026.
Menarik Mundur Demokrasi ke Era Orde Baru
Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menilai, menguatnya kembali usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukan semata soal efisiensi anggaran. Menurutnya, wacana tersebut merupakan langkah sistematis yang berpotensi menarik mundur demokrasi Indonesia ke pola kekuasaan terpusat seperti era Orde Baru.
“Yang saya melihatnya ini memang cara sistematis untuk mengembalikan situasi ke zaman Orde Baru. Dan itu efeknya sih, sebenarnya ini cara sistematis untuk merebut demokrasi. Jadi demokrasi memang dimatikan,” kata Bivitri kepada KBR, Senin (05/01/2026).
Menurut Bivitri, pemilihan langsung merupakan elemen kunci dalam sistem demokrasi karena menjadi mekanisme utama memastikan pertanggungjawaban pemimpin kepada warga negara.
“Karena salah satu cara terbaik untuk memastikan ada demokrasi itu kan pendirian langsung, ya. Jadi, ketika ini semakin menguat, ya, kelihatan bahwa partai yang berkuasa dalam hal ini,” ujarnya.
Bivitri menilai dorongan agar pilkada dilakukan melalui DPRD tidak dapat dilepaskan dari kepentingan kekuasaan elite politik. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto dan partainya telah lama menyuarakan gagasan tersebut.
“Prabowo ini sudah ngomong soal ini dari tahun 2024, setelah pilkada. Saya ingat banget karena saya sempat bikin reel di Instagram saya Desember 2024, dan sekarang kejadian,” katanya.

Mempermudah Elite
Menurut Bivitri, mekanisme pemilihan tanpa keterlibatan langsung rakyat akan mempermudah elite politik dalam mempertahankan dan memusatkan kekuasaan.
“Bagi mereka tentu saja lebih sederhana untuk mempertahankan kekuasaan mereka kalau tidak ada pemilihan langsung. Dan bagi mereka juga lebih menguntungkan kalau ada sentralisasi kekuasaan,” ujar Bivitri.
Ia juga mengkritik alasan mahalnya ongkos politik dan maraknya politik uang yang kerap dijadikan dalih utama untuk menghapus pilkada langsung. Menurutnya, pendekatan tersebut keliru, karena demokrasi tidak dapat diukur semata-mata melalui kalkulasi biaya.
“Biaya demokrasi itu enggak bisa diukur seperti kita mengukur belanja, satu miliar, dua miliar, satu triliun. Tetapi, esensinya demokrasi itu prinsip, apakah benar ada akuntabilitas para pemimpin kepada warganya atau tidak. Karena kan namanya demokrasi kan demos dong rakyat yang harusnya meminta pertanggungjawaban dari orang-orang yang terpilih,” tegasnya.
Bivitri menjelaskan, tingginya ongkos politik selama ini justru bersumber dari praktik informal partai politik, bukan dari kebutuhan rakyat atau mekanisme demokrasi itu sendiri.
“Yang informal ini sebenarnya adalah perilaku dari partai politik. Ada istilah uang sewa perahu. Orang yang bahkan bukan kader partainya, kalau dia bayar sejumlah uang, dia bisa dicalonkan. Itu kan kayak udah cukup standar, ya, makanya kita punya banyak selebritis di dunia politik kita,” ujarnya.
Ongkos Politik Tidak Hilang
Selain itu, ia menyoroti praktik pembiayaan politik seperti serangan fajar, bantuan sosial, hingga hiburan kampanye yang dinilainya merusak kualitas demokrasi dan pilihan pemilih.
“Mereka tuh sering sekali menghitung itu semua sebagai biaya. Mereka suka bilang, wah gila kalau mau nyalon jadi kepala daerah itu minimal mesti punya uang 500 miliar. Ya, karena mereka menghitung 500 miliar termasuk ngasih bansoslah, beliin kaos, segala macam,” kata Bivitri.
Ia menilai, pilkada melalui DPRD tidak akan menghilangkan ongkos politik, melainkan hanya memindahkan transaksi politik dari rakyat ke elite.
“Apakah akan menjadi solusi, jelas enggak. Karena nanti si calon kepala daerah akan ngeluarin uang juga, cuma uangnya bukan keluarga gitu. Tetapi, dia akan meng-entertain anggota DPRD, meng-entertain dewan pimpinan cabang partai X, dan seterusnya. Jadi, kaosnya barangkali sama, atau bahkan lebih mahal, tetapi enggak ada sama sekali yang ke rakyat,” ujarnya.
Menanggapi pandangan yang menyebut pilkada melalui DPRD tetap demokratis karena DPRD dipilih oleh rakyat. Menurut Bivitri, proses pemilihan anggota DPRD sendiri sarat persoalan yang membuat argumen representasi menjadi lemah.
“Secara teoritik betul kita memilih DPRD, tetapi kan kita juga paham bahwa DPRD itu ketika dipilih caranya juga kan sama. Kita dikasih serangan fajar, kita enggak kenal siapa, main curangnya banyak, udah gitu udah kepilih, ketukeran lagi nomor urut,” katanya.

Tak Sejalan Konstitusi
Ia menegaskan, demokrasi perwakilan dalam konteks pemilihan kepala daerah tidak sejalan dengan konstitusi.
“Demokrasi perwakilan yang sebenarnya dalam konteks pemilihan kepala daerah enggak sesuai dengan UU 1945. Karena UU kita udah jelas, udah diterjemahkan oleh Mahkamah Konstitusi, paling tidak dalam tiga keputusan yang bilang bahwa yang namanya demokrasi itu pemilihan yang langsung. Bukan yang dipilihkan oleh DPRD,” ujar Bivitri.
Ia mengingatkan, jika skema ini diterima, logika serupa berpotensi diterapkan pada pemilihan di tingkat nasional.
“Karena ini semacam benteng terakhir. Kalau ini diterima, logika yang sama akan dipakai untuk pemilihan presiden, yang lainnya akan dipilih oleh DPR. Dan kita akan balik lagi ke Orde Baru total,” ujar Bivitri.
Menurutnya, gagasan tersebut merupakan agenda politik yang disiapkan dan dijalankan secara bertahap dengan melibatkan berbagai aktor kekuasaan.
“Buat saya ini sudah bukan demokrasi, ini sudah kompetitif authoritarianism. Nah, tapi kalau ditambah lagi nanti DPRD-nya dibuat begitu, eh DPRD, kepala daerahnya dibeli oleh DPRD, ya, kita kembali ke Orde Baru,” kata Bivitri.
Karena itu, ia menyerukan perlawanan publik dan tidak menggantungkan harapan pada elite politik.
“Enggak usah berharap sama pemerintah, sama partai-partai. Kita yang harus bergerak. Jadi, kalau saya sih, sejauh mana, ya, enggak jauh-jauh. Saya enggak punya harapan sama mereka. Kita saja sekarang udah, kita perbanyak pendidikan politik untuk warga, untuk bisa melakukan gerakan sosial, supaya hal-hal seperti ini enggak terjadi,” pungkasnya.
Baca juga:






