Kementerian Agama Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), mencatat setiap tahunnya angka perceraian dan pernikahan di kota itu terus meningkat.
Penulis: Teddy Rumengan
Editor:

KBR68H, Balikpapan - Kementerian Agama Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), mencatat setiap tahunnya angka perceraian dan pernikahan di kota itu terus meningkat.
Kepala kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Muhammad Saifi mengatakan, angka pernikahan setiap tahunnya tercatat sekitar 4.500 pasangan. Namun perceraian mencapai 2.000 kasus atau 40 persen.
Kata dia, rata-rata perceraian terjadi ketika usia pernikahan masih seumur jagung, atau masih satu tahun hingga lima tahun. Perselingkuhan menjadi faktor dominan penyebab perceraian, selain karena faktor ekonomi.
"Jadi begini perceraian juga dari sekitar 4.500 pernikahan, hampir 2.000 terjadi perceraian. Boleh di kata sekitar 40 persen kasus perceraian, yang dari pernikahan. Kita 5 tahun terakhir trend-nya terus naik seperti itu. Sehingga pengadilan agama kita naik kelas menjadi kelas 1A, karena tingginya angka perceraian itu," kata Muhammad Saifi.
Kepala kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Muhammad Saifi menambahkan, rata-rata pernikahan dan perceraian itu didominasi pendatang yang mengadu nasib, lalu menikah kemudian bercerai dan mereka pulang ke kampung.
Editor: Anto Sidharta