indeks
Penerapan Kembali UN dan Penghapusan Zonasi, Ini Kata Mendikdasmen

"Ini memang menjadi isu yang mengemuka dan sebulan ini kami menjadi pendengar yang baik."

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
Penerapan Kembali UN dan Penghapusan Zonasi, Ini Kata Mendikdasmen
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/11/2024). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

KBR, Jakarta - Penerapan kembali ujian nasional dan penghapusan sistem zonasi menjadi isu yang mengemuka sejak Abdul Mu'ti menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Mu’ti mengatakan masih akan mendengar dan menampung masukan dari berbagai pihak terlebih dahulu.

"Kami masih akan ada lagi acara seperti ini mengundang para ahli, para pelaku dan juga para pengamat, termasuk juga nanti wartawan untuk ikut memberikan evaluasi tentang UN. Ini memang menjadi isu yang mengemuka dan sebulan ini kami menjadi pendengar yang baik," kata Mu’ti di kanal Kemendekbud RI, Senin (11/11/2024).

Abdul Mu’ti mengatakan, perlu kehati-hatian untuk menerapkan kembali UN. Sejak 2021 lalu, UN dihapuskan dari kurikulum.

Tokoh Muhammadiyah itu menegaskan wacana pengembalian pelaksanaan UN di tingkat sekolah dasar dan menengah masih dalam tahap pengkajian hingga menjelang awal tahun ajaran.

Dia bilang, pemerintah tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran yang sedang berjalan. Sehingga ia meminta masyarakat untuk sabar menunggu hingga menjelang awal tahun ajaran baru.

Selain itu, kementeriannya juga tengah mengkaji sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan pengangkatan guru PPPK. Sistem zonasi pertama kali diterapkan di era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

"Dua isu utama yang kami bahas pada acara evaluasi ini, yang pertama terkait dengan kebijakan zonasi dan PPDB, dan yang kedua tentang kebijakan guru PPPK," kata Mu’ti.

Baca juga:

Abdul Mu'ti
pendidikan
sistem zonasi
PPDB
Kemendikdasmen

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...