indeks
Pemprov Aceh: Razia SI Hanya Berlaku Buat Muslim

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Daerah Aceh membantah telah memberlakukan razia syariat Islam terhadap warga non muslim.

Penulis: Indra Nasution

Editor:

Google News
Pemprov Aceh: Razia SI Hanya Berlaku Buat Muslim
syariat islam, aceh, razia

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Daerah Aceh membantah telah memberlakukan razia syariat Islam terhadap warga non muslim. Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh Syahrizal Abbas mengatakan, razia pakaian ketat dan jilbab, hanya diwajibkan kepada masyarakat yang beragama Islam saja. Ia menegaskan, hingga kini belum ada masyarakat non muslim yang diberi sanksi terkait razia syariat Islam. (Baca: Walikota Aceh: Jangan Takut dengan Syariat Islam)

"Jadi Qanun tidak mengikat bagi masyarakat non muslim, jadi jangan terkesan vahwa orang non muslim diwajibkan pakai jilbab tidak seperti itu, kenapa masyarakat muslim diikat dengan Qanun fiqih dan sunnah karena mereka mengikuti itu sebagai bentuk pengabdian dan kepatuhan terhadap ajaran agamanya," kata Syahrial kepada KBR68H, Minggu (09/02).

Sebelumnya, Satpol PP Wilayatul Hisbah (WH) Aceh menggelar razia penegakan aqidah, akhlak dan syiar Islam. Sejumlah perempuan yang tak mengenakan jilbab dihentikan oleh polisi setempat saat operasi tersebut. Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Satpol PP Wilayatul Hisbah Aceh, Samsuddin, mengatakan, dalam operasi itu warga non muslim yang tertangkap saat operasi hanya diberikan nasihat dan diminta untuk mengenakan jilbab, atau pakaian muslimah. Dalam razia tersebut, petugas  melakukan pembinaan di tempat sebanyak 62 orang. Di antaranya ada 2 orang laki-laki yang menggunakan celana pendek dan 59 perempuan yang mengenakan pakaian ketat. (Baca: Jurnalis Aceh Akui Pemberitaan Syariat Islam Kerap Berat Sebelah)


Editor: Nanda Hidayat

syariat islam
aceh
razia

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...