PDIP mengingatkan pemerintah agar efisiensi anggaran 2025 tidak berdampak pada ekonomi nasional termasuk investasi.
Penulis: Yudha Satriawan
Editor: Agus Luqman

KBR, Solo - PDI Perjuangan menyoroti langkah pemerintahan Prabowo Subianto melakukan pemangkasan anggaran pada 2025.
Salah satu Ketua DPP PDIP Aria Bima mengatakan pemangkasan anggaran merupakan bentuk respon terhadap krisis ekonomi dunia yang berdampak pada perekonomian nasional.
Menurut Aria, ketergantungan Indonesia pada sektor keuangan, pangan dan energi tingkat global sangat tinggi.
"Kita tentu berharap situasi ekonomi dunia membaik, tapi sebaliknya kalau situasinya buruk juga akan berpengaruh ke Indonesia. Maka dari situasi itu, efisiensi anggaran menjadi sesuatu yang niscaya karena harus ada pengetatan anggaran. Tentu harus dicermati agar efisiensi anggaran tidak mengganggu ekonomi atau investasi dalam negeri," ujar Aria Bima saat ditemui di Solo, akhir pekan kemarin.
Lebih lanjut Aria menjelaskan nilai tukar Rupiah pada mata usang asing yang cenderung fluktuatif dan sering melemah membuat investasi di Indonesia turun. Hal ini, kata Aria, berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
Aria menegaskan langkah penghematan dan pemangkasan anggaran menjadi solusi terbaik. Efisiensi dan prioritas anggaran bentuk penyelamatan kondisi ekonomi nasional.
Baca juga:
- Efisiensi Anggaran Capai Rp306 T, Penerima Bansos Terdampak?
- Efisiensi Anggaran, Prabowo: Ada yang Melawan Saya
Efisiensi 306 triliun
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemangkasan anggaran tingkat APBN dan APBD antara lain menyasar pada pos belanja alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, seremonial, seminar, sewa gedung, pemakaian listrik hingga pemeliharaan.
Efisiensi anggaran negara itu targetnya mencapai Rp306 triliun. Semua kementerian lembaga dan pemerintah daerah menjadi sasaran efisiensi anggaran. Di antaranya:
- Kementerian Pekerjaan Umum mengalami pemotongan sebesar Rp81,38 triliun atau sekitar 73 persen dari total pagu Rp110,95 triliun.
- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengalami pemotongan sebesar Rp4,81 triliun atau 75 persen dari pagu anggaran Rp6,39 triliun.
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalami penghematan sebesar Rp3,66 triliun atau 69 persen dari pagu sebesar Rp5,27 triliun.
- Kementerian Keuangan mengalami pemotongan anggaran hingga 22% dari total pagu sebesar Rp53,19 triliun pada 2025, dengan pemotongan anggaran sebesar Rp12,3 triliun.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengalami pengurangan anggaran dengan total efisiensi sebesar Rp8,01 triliun.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengalami pemangkasan sebesar Rp1,46 triliun atau 62,9% dari pagu sebesar Rp2,33 triliun.
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengalami penghematan sebesar Rp433,19 miliar atau 69,1% dari pagu anggaran Rp626,39 miliar.
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengalami efisiensi sebesar Rp6 miliar atau 66,4% dari pagu anggaran Rp9,02 miliar.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp2,5 triliun atau sekitar 30% dari total pagu anggaran.
- Kementerian Perdagangan mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp1,2 triliun atau sekitar 25% dari pagu anggaran.
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp1 triliun atau sekitar 20% dari total pagu anggaran.
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp500 miliar atau sekitar 15% dari pagu anggaran.
- Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp2,74 triliun dari pagu anggaran Rp4,80 triliun, yang berarti pemotongan lebih dari 50%.
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp1,2 triliun atau 45% dari pagu anggaran Rp2,67 triliun.
- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp1,5 triliun atau 50% dari pagu anggaran Rp3 triliun.
Sedangkan lembaga seperti DPR, Polri, TNI tidak mengalami pemotongan anggaran.