Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui tim investigasinya menegaskan bahwa Syech Muda Ahmad Arifin Al Haj selaku pimpinan Tarekat Sammaniyah tidak pernah mengajarkan hal sesat pada murid-muridnya.
Penulis: Andang Suyadi
Editor:

KBR, Medan - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui tim investigasinya menegaskan bahwa Syech Muda Ahmad Arifin Al Haj selaku pimpinan Tarekat Sammaniyah tidak pernah mengajarkan hal sesat pada murid-muridnya.
Ketua Tim Investigasi Idaroh Aliyah PBNU, Abdul Hadi menegaskan hasil temuannya telah menyangkal semua tuduhan kepada Syech Muda seperti tuduhan mengajarkan nikah mut'ah, mewajibkan zakat kepada guru dan persoalan penciptaan Nabi Adam.
"Ternyata bukti-bukti menunjukkan bahwa beliau tidak melakukannya, dia tidak memberikan ajaran mengenai mut'ah, tidak mengajarkan zakat hanya kepada guru dan ketiga tentang penciptaan Adam memang di dalam kitab ada,"ujar Abul Hadi di kantor PW NU Medan, Rabu (10/12).
Abdul Hadi berharap berdasarkan adanya bukti tersebut penegak hukum seperti jaksa dan hakim nantinya akan membebaskan Syech Muda dari segala tuntutan hukum.
Syech Muda sampai saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan atas tuduhan penistaan agama yang dilaporkan oleh dua orang muridnya. Bahkan akibat tuduhan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan fatwa haram atas ajaran yang dibawa oleh Syech Muda Ahmad Arifin Al Haj.
Editor: Antonius Eko