indeks
Pasien Kecanduan Judol di RSCM Mayoritas Usia Produktif

"Kambuh itu dia berjudi lagi walaupun taruhannya cuma 2 ribu..."

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Sindu

Google News
Pasien Kecanduan Judol di RSCM Mayoritas Usia Produktif
Ilustrasi: Spanduk sosialisasi setop judi online di Kota Bogor, Jawa Barat. Foto; ANTARA

KBR, Jakarta– Jumlah pasien kecanduan judi online yang dirawat di RSCM kini mencapai 126 orang, 46 di antaranya rawat inap. Data itu yang tercatat sejak Januari hingga Oktober 2024.

Kepala Divisi Psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kristiana Siste Kurniasanti mengatakan, jumlah pasien rawat jalan meningkat dua kali lipat dibandingkan 2023. Sedangkan untuk pasien rawat inap meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kristiana mengatakan mayoritas pasien berjenis kelamin laki-laki, dan berusia produktif.

“Jadi, sekitar 18 sampai 35 tahun yang datang, remaja juga ada, ya, 14 tahun, 17 tahun, 18 tahun itu ada tapi kebanyakan 18 sampai 35 tahun datang,” katanya kepada wartawan di RSCM, Jakarta, Jumat, (15/11/2024).

Kristiana menjelaskan pasien rawat inap biasanya sudah dalam kondisi lebih parah.

“Biasanya sudah mengalami kekambuhan lebih dari tiga kali, dan biasanya tidak bisa mengendalikan, dia tidak bisa jauh dari handphone-nya (untuk akses judol). Kambuh itu dia berjudi lagi walaupun taruhannya cuma 2 ribu, tapi kalau sudah kecanduan 2 ribu itu bisa menjadi satu kali taruhan bisa 50 juta pada akhirnya,” ujarnya.

Kata dia, pasien yang datang lebih banyak berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Jadi yang datang kemari itu kebanyakan dari Jabodetabek, tapi ada rujukan juga dari luar kota seperti Kalimantan, Sumatra, Jawa Tengah, ada juga dari Sulawesi yang dirujuk oleh dokter umum di sana atau oleh psikater di sana,” tuturnya.

Baca juga:

Pasien Kecanduan Judol

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...