indeks
Langkah Polda Metro Jaya Usai Memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri

Penyidik mencecar 15 pertanyaan kepada Firli.

Penulis: Resky Novianto, Wahyu Setiawan

Editor:

Google News
Langkah Polda Metro Jaya Usai Memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri
Ilustrasi: Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers penetapan tersangka korupsi LNG di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO

KBR, Jakarta- Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Kamis, 16 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik bakal menentukan langkah lanjutan, setelah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri.

Kata dia, penyidik mencecar 15 pertanyaan kepada Firli. Selain itu, dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli juga disita penyidik Polda Metro Jaya.

"Tadi, sudah saya sampaikan bahwa setelah pemeriksaan ini, tim penyidik gabungan akan melakukan anev (analisa evaluasi) dan konsolidasi dari seluruh rangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik gabungan. Untuk kemudian menentukan langkah tindak lanjut penyidikan berikutnya," kata Ade di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, (16/11).

Hari ini adalah kali kedua Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Total ada puluhan saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa, namun belum ada nama tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian, meski status sudah naik ke penyidikan.

Sempat Mangkir

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah empat kali memanggil Firli untuk diperiksa dalam dugaan pemerasan terhadap SYL. Dari empat panggilan termasuk Selasa, (14/11), Firli baru sekali hadir saat pemeriksaan di Bareskrim Polri, 24 Oktober 2023.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Firli hari ini dipanggil polisi untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sedangkan untuk Polda Metro Jaya, tadi karo hukum dengan korsup sudah berkomunikasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya, dan saya akan datang dalam waktu dekat. Tapi, bukan hari ini. Dan itu sudah dikomunikasikan dengan pihak penyidik. Jadi tidak benar kalau saya mangkir, itu prinsip," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (14/11/2023).

Dalih Firli

Firli mengeklaim selalu berkoordinasi dengan penyidik Polda. Ia berdalih, absen dari panggilan polisi karena sedianya hari ini akan diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas). Namun, pemeriksaan itu batal dan Dewas melayangkan pemberitahuan penjadwalan ulang.

"Jadi saya akan hadir, tadi sudah dikomunikasikan dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya oleh kepala biro hukum dan pendamping KPK yaitu dari korsup," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Firli berjanji akan memenuhi panggilan polisi. Dia mengeklaim selalu berkomunikasi dengan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Terkait dengan beberapa, kalau dibilang mangkir, enggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir? Karena ketidakhadiran itu, saya beri surat," ujarnya.

"Jadi tidak benar kalau seandainya kami tidak melakukan komunikasi," tegasnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

KPK
Polda Metro Jaya
Korupsi
Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...