TPN Ganjar-Mahfud menyebut perpanjangan waktu penghitungan rekapitulasi suara pada pemilu 2024 merupakan bentuk kegagalan penyelenggaraan pemilu.
Penulis: Rangga Sugeri
Editor:

KBR, Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut perpanjangan waktu penghitungan rekapitulasi suara pada pemilu 2024 merupakan bentuk kegagalan penyelenggaraan pemilu.
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan perpanjangan waktu rekapitulasi suara berpotensi membuat masyarakat akan menilai penyelenggaran Pemilu 2024 telah gagal.
Selain itu, kata Chico Hakim, ini juga akan membuat banyak pihak dan masyarakat menilai penyelenggaraan pemilu kali ini tidak profesional.
"Molornya penghitungan suara atau rekapitulasi suara oleh KPU ini adalah satu cerminan lagi dari kegagalan yang begitu masif dari penyelenggaran pemilu 2024 ini," kata Chico Hakim kepada KBR, Selasa (12/3/2024).
KPU RI sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran mengenai perpanjangan jadwal rekapitulasi suara pemilu 2024. Surat nomor 454/PL.01.8-SD/05/2024 tanggal 4 Maret 2024 itu ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Semula, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 5 Tahun 2024, tenggat waktu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara adalah 2 Maret untuk tingkat kecamatan, 5 Maret untuk kabupaten/kota, 10 Maret untuk provinsi, dan 20 Maret 2024 untuk nasional.
Namun, hingga saat ini masih banyak daerah kabupaten kota dan provinsi belum menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Baca juga:
- Percepat Rekapitulasi, KPU Siapkan Dua Panel
- Rekapitulasi Nasional, Prabowo-Gibran Menang di Jakarta, Kalsel, dan Kaltara
Chico juga mengatakan banyak kelompok masyarakat sipil, guru besar, tokoh-tokoh dan juga masyarakat yang memberi penilaian Pemilu 2024 merupakan Pemilu terburuk selama era reformasi.
Namun, Chico mengatakan, TPN akan mengikuti perpanjangan waktu rekapitulasi suara jika masih dalam koridor aturan dari KPU yang menyatakan bahwa masih boleh diperpanjang untuk rekapitulasi suara ini.
TPN berharap perpanjangan waktu rekapitulasi suara ini berjalan lancar dan tidak ada manipulasi suara.
Dia juga mengatakan TPN Ganjar-Mahfud dan juga partai-partai pendukung tetap akan mempersiapkan berbagai macam bukti dan juga dokumen untuk bersengketa nanti di Mahkamah Konstitusi terkait dengan Hak Angket di Pemilu.
Editor: Agus Luqman