"Sampai dengan dini hari tadi itu ada 8 provinsi yang sudah hadir, maka kemudian kita buka 2 panel,"
Penulis: Astri Yuanasari
Editor:

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional dengan membagi melalui dua panel pada Selasa (12/03/24). Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, pembagian dua panel ini untuk mempersingkat waktu rekapitulasi suara tingkat nasional.
"Untuk hari ini dari pagi sampai nanti jam berapa yang kita sepakati, kita bagi dua panel. Karena KPU provinsi yang hadir ini memang sudah banyak, sampai dengan dini hari tadi itu ada 8 provinsi yang sudah hadir, maka kemudian kita buka 2 panel," kata Hasyim di kantor KPU RI, Selasa (12/3/2024).
Hingga Selasa (12/03), KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilpres 2024 tingkat nasional di 13 provinsi, yakni Daerah istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Selatan.
Baca juga:
- Rekapitulasi Diperpanjang, KPU Dinilai Gagal
- Rekapitulasi Nasional, Saksi Paslon 01 di Sumsel Tolak Teken
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Idham Holik memastikan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional berjalan lancar, dan bisa selesai tepat waktu. Idham menjelaskan, rekapitulasi suara pemilu di tingkat provinsi seharusnya telah selesai pada Minggu (10/3).
Saat ini ada beberapa daerah di sejumlah provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara, diantaranya Papua Pegunungan, Jawa Barat, dan Jambi. Meski demikian, Idham memastikan itu tidak akan mengganggu jadwal rekapitulasi nasional.
Editor: Rony Sitanggang