indeks
Percepat Rekapitulasi, KPU Siapkan Dua Panel

"Sampai dengan dini hari tadi itu ada 8 provinsi yang sudah hadir, maka kemudian kita buka 2 panel,"

Penulis: Astri Yuanasari

Editor:

Google News
Rekapitulasi nasional
Ketua KPU Hasyim Asyari saat memimpin rapat pleno rekapitulasi suara nasional, Selasa (12/04/24). (KPU)

KBR, Jakarta-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional dengan membagi melalui dua panel pada Selasa (12/03/24). Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, pembagian dua panel ini untuk mempersingkat waktu rekapitulasi suara tingkat nasional.

"Untuk hari ini dari pagi sampai nanti jam berapa yang kita sepakati, kita bagi dua panel. Karena KPU provinsi yang hadir ini memang sudah banyak, sampai dengan dini hari tadi itu ada 8 provinsi yang sudah hadir, maka kemudian kita buka 2 panel," kata Hasyim di kantor KPU RI, Selasa (12/3/2024).

Hingga Selasa (12/03), KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilpres 2024 tingkat nasional di 13 provinsi, yakni Daerah istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Selatan.

Baca juga: 

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Idham Holik memastikan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional berjalan lancar, dan bisa selesai tepat waktu. Idham menjelaskan, rekapitulasi suara pemilu di tingkat provinsi seharusnya telah selesai pada Minggu (10/3).


Saat ini ada beberapa daerah di sejumlah provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara, diantaranya Papua Pegunungan, Jawa Barat, dan Jambi. Meski demikian, Idham memastikan itu tidak akan mengganggu jadwal rekapitulasi nasional.



Editor: Rony Sitanggang

rekapitulasi nasional
rekapitulasi diperpanjang
KPU
rekapitulasi hasil pemilu
rekapitulasi dua panel

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...