KBR68H, Jakarta - Tak kunjung mendapatkan kepastian izin bangunan, puluhan jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Aceh gelar Paskah secara sembunyi-sembunyi.
Penulis: Rony Rahmata
Editor:

KBR68H, Jakarta - Tak kunjung mendapatkan kepastian izin bangunan, puluhan jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Aceh gelar Paskah secara sembunyi-sembunyi. Pendeta GBI di Aceh, Nico Tarigan khawatir jika dilakukan di tempat terbuka maka akan mendapat larangan dari pemerintah setempat.
"Sampai sekarang memang belum ada penjelasan dari Pemda apakah memberikan kami izin atau tidak. Hanya saja, kita tetap beribadah, ya begitulah, secara sembunyi-sembunyi begitu,"ungkap Nico saat dihubungi KBR68H.
Gereja Bethel Indonesia merupakan salah satu dari sembilan rumah ibadah yang disegel Oktober tahun lalu di Aceh. Pendeta Nico Tarigan mengatakan, selama penyegelan, jamaat menggelar kebaktian di rumah masing-masing. Pemerintah Banda Aceh beralasan gereja disegel karena belum mengantongi izin Pendirian Rumah Ibadah.