indeks
Jadi Caleg, Gubernur Maluku Utara Belum Mundur

Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn enggan melepaskan jabatannya, padahal namanya masuk dalam Daftar Celeg Sementara (DCS) DPR RI daerah pemilihan Maluku Utara.

Penulis: Erwin Djamilgo

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Jadi Caleg, Gubernur Maluku Utara Belum Mundur
caleg, gubernur maluku utara

KBR68H, Ternate – Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn enggan melepaskan jabatannya, padahal namanya masuk dalam Daftar Celeg Sementara (DCS) DPR RI daerah pemilihan Maluku Utara.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara, Rahmi Husen mengatakan, hingga kini surat permohonan diri, Thaib sebagai gubernur, belum diserahkan ke partai. Rahmi merasa tak yakin jika Thaib mengundurkan diri sebagai gubernur, sebelum berakhir masa jabatan September mendatang.

“Itu musti langsung koordinasi ke beliau, maksudnya ka nada tembusan ke partai ? sampai sekarang belum terkait dengan pengunduran diri pa gub yang juga menjadi calon di democrat untuk DPR RI, karena hingga sekarang masih DCS, ini akan menjadi terang benderan jika sudah DCT,” ungkap Rahmi.

Ketua DPD Partai Demokrat Rahmi Husen menambahkan, jika nama Thaib Armaiyn masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) partai demokrat, maka yang bersangkutan telah melayangkan surat pengunduran diri. Thaib Armaiyn sudah 2 periode menjabat sebagai gubernur Maluku Utara, sehingga berencana maju sebagai politisi senayan tahun mendatang.

caleg
gubernur maluku utara

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...