indeks
Fraksi PKB Minta Pemerintah Tetap Memberlakukan PPN 12%

Jazilul meminta masyarakat tak khawatir dengan kenaikan PPN 12%.

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Sindu

Google News
Fraksi PKB Minta Pemerintah Tetap Memberlakukan PPN 12%
Ilustrasi: Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR Jazilul Fawaid meminta pemerintah tetap memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai Januari 2025. Kata dia, meski keputusan itu ditolak sebagian besar masyarakat, namun kenaikan PPN 12% sudah ditetapkan undang-undang.

Menurutnya, penolakan kenaikan pajak tak perlu muncul lantaran sebagian fraksi di DPR telah menyetujuinya. Jazilul meminta masyarakat tak khawatir dengan kenaikan PPN 12%.

"Itu kan sudah menjadi keputusan. Tinggal pemerintah saja menjalankan dengan sebaik baiknya. Karena itu sudah perintah undang-undang, Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan," ujar Jazilul kepada wartawan di Jawa Timur, Minggu, (29/12/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa meyakini Presiden Prabowo Subianto sudah mempertimbangkan dampak kenaikan PPN menjadi 12% terhadap masyarakat. Sebab, kata dia Prabowo tidak ingin membebani masyarakat.

"Tentu presiden, pemerintah dan Presiden Pak Prabowo sudah mempertimbangkan banyak hal terkait bagaimana memproteksi masyarakat kebanyakan yang akan terdampak itu diproteksi. Maka ada berbagai program-program jaminan untuk dua bulan ke depan. Ini semua juga dalam kerangka untuk memproteksi rakyat agar rakyat tetap terjaga. Seperti tidak terbebani. Seperti komitmennya Pak Prabowo," ucapnya.

Penolakan

    Sebelumnya, Pemerintah tetap menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persenjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan itu diklaim dikecualikan untuk sejumlah komoditas, yakni beras, tepung terigu, dan gula industri. Keputusan pemerintah itu sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Kebijakan ini lantas menuai pro-kontra di sebagian besar masyarakat, termasuk di kalangan ekonom. Gerakan tolak PPN 12% pun ramai disuarakan di media sosial hingga aksi turun ke jalan. Tak hanya kalangan buruh dan UMKM, penolakan juga disuarakan anak-anak muda, mahasiswa, gamers, hingga K-Popers.

    Publik juga menggalang penolakan lewat petisi di change.org. Per Minggu, 29 Desember 2024, petisi tolak PPN 12% sudah ditandatangani lebih dari 199.143 orang.

    Kenaikan Harga

    Ekonom dari Core Indonesia, Eliza Mardian menyebut kenaikan PPN 12% akan membuat harga-harga bahan pangan naik, serta inflasi. Kenaikan itu tetap terjadi, meski sembako diklaim tidak termasuk barang kena PPN 12%. Risiko kenaikan harga ini diperparah dengan adanya risiko gagal panen di tengah permintaan pangan yang juga meningkat.

    "Masyarakat kan tergerus daya belinya sehingga amat sangat dikhawatirkan jika akibat PPN ini akan meningkatkan inflasi. Ditambah lagi ada La Nina lemah yang bisa menyebabkan gangguan dari sisi produksi dan ditambah ada peningkatan demand momentum Ramadan dan juga Lebaran," kata dia kepada KBR (27/12/24).

    Eliza meminta pemerintah waspada dan berkoordinasi, baik dari level pemerintah pusat maupun daerah untuk mencegah terjadinya lonjakan harga. Ia meminta pemerintah memastikan kelancaran distribusi yang merata ke setiap daerah.

    Baca juga:

      PPN 12%
      Fraksi PKB

      Berita Terkait


      Komentar

      KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

      Loading...