"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapa pun."
Penulis: Wahyu Setiawan
Editor:

KBR, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas), hari ini.
Firli diperiksa terkait foto pertemuannya dengan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga tengah berperkara di KPK. KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian.
"Saya akan menghadiri undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas pada pukul 10.00 dan tentulah saya tidak bisa menyampaikan nanti apa yang akan saya sampaikan kepada Dewan Pengawas. Karena pada prinsipnya sesuai dengan peraturan Dewas bahwa apa yang disampaikan di Dewas adalah merupakan sesuatu yang bersifat tertutup sampai di saatnya nanti Dewas akan menyampaikan hasilnya," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Senin (20/11/2023).
Baca juga:
- Firli Bantah Peras SYL, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
- Presiden Diminta Copot Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri mengeklaim tidak pernah melakukan pemerasan, suap-menyuap, dan gratifikasi. Dia meminta publik menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap dirinya.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapa pun. Dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap-menyuap dan gratifikasi terhadap siapa pun," tegasnya.
Sebelumnya, Firli beberapa kali mangkir dari panggilan Dewan Pengawas KPK. Terakhir, Firli absen saat Dewas melayangkan panggilan pada 13 November lalu.
Editor: Agus Luqman