Seorang terdakwa kasus korupsi di Jember,Jawa Timur, ikut dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember periode 2014-2019.
Penulis: Friska Kalia
Editor:

KBR, Jember – Seorang terdakwa kasus korupsi di Jember,Jawa Timur, ikut dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember periode 2014-2019.
Pimpinan sementara DPRD Jember, Ayub Junaidi membenarkan, pada pelantikan Kamis kemarin (21/9), salah seorang diantaranya adalah calon legislative dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Iya benar ada anggota yang dilantik tersangkut kasus korupsi, Pak Sukarso dari Fraksi PPP. Kasusnya saat masih menjabat kepala desa,” kata Ayub Junaidi saat dihubungi KBR, Jum’at (22/08).
Menurut Ayub, ikut sertanya Sukarso dalam pelantikan anggota DPRD Jember adalah haknya karena telah terpilih saat Pileg lalu. Menurut Ayub, DPRD saat ini tengah menantikan proses hukum yang sedang berlangsung, untuk menentukan langkah yang akan diambil.
“Kita lihat nanti setelah proses hukum. Sesuai undang-undang nanti kita lihat apakah ada pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap,” imbuhnya.
Sukarso adalah salah satu anggota terpilih DPRD Kabupaten Jember yang sedang terjerat kasus korupsi alokasi dana desa saat menjabat sebagai Kepala Desa Arjasa. Saat ini, Sukarso dalam penahanan jaksa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Jember.
Editor: Anto Sidharta