indeks
Baru 2 Parpol Daftarkan Calegnya ke KPU Jayapura

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua mencatat baru dua partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif. Dua partai politik itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Penulis: I Putu Gede

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Baru 2 Parpol Daftarkan Calegnya ke KPU Jayapura
parpol, caleg, kpu jayapura

KBR68H, Sentani – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua  mencatat baru dua partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif. Dua partai politik itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Izak R Hikoyabi mengatakan kedua parpol itu memenuhi kuota 30 persen perempuan. KPU setempat  masih membuka pendaftaran hingga pukul 16.00 Waktu Indonesia Timur hari ini.

“Kita harapkan di 6 jam sisa ini segera mereka (parpol) daftar dan segera kami akan proses, karena kalau dia tidak daftar maka dia tidak ikut peserta pemilu. Dan dia harus tepat waktu kita tidak ada toleransi waktu dan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran. Tepat jam 4 waktu Papua atau Jayapura kami tidak melayani lagi, kami hanya melayani yang sudah mendaftar,” kata Izak.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Izak R Hikoyabi menambahkan lembaganya  memberikan kuota setiap parpol untuk mendaftarkan celegnya sebanyak 25 orang. Mereka akan dibagi di 4 daerah pemilihan.

parpol
caleg
kpu jayapura

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...