indeks
Bantu Ungkap Kasus Asian Agri, Vincent Bebas Bersyarat

Terpidana pencucian uang dan pemalsuan surat Asian Agri Vincentius Amin Sutanto bebas bersyarat pada hari ini. Ini menyusul peran Vincent menjadi pengungkap kasus (Justice Collaborator) kejahatan pajak bekas Perusahaannya.

Penulis: Eric Permana

Editor:

Google News
Bantu Ungkap Kasus Asian Agri, Vincent Bebas Bersyarat
asian agri, pencucian uang

Terpidana pencucian uang dan pemalsuan surat Asian Agri Vincentius Amin Sutanto bebas bersyarat pada hari ini. Ini menyusul peran Vincent menjadi pengungkap kasus (Justice Collaborator) kejahatan pajak bekas Perusahaannya.

Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana mengatakan, apresiasi patut diberikan setelah Vincent membantu membuktikan penggelapan pajak bekas perusahaannya sehingga Asian Agri harus membayar denda Rp 2,5 triliun. penghargaan tersebut diberikan berdasarkan peraturan pemerintah tentang justice collaborator.

“Tadi malam kita sudah memberikan reward itu per 11 Januari pada saat malam berganti sudah disampaikan ke Vincent dan dia sudah menerima dan bebas bersyarat. Sebelumnya dia juga menerima remisi Natal. Oh biasa itu remisi Natal, tapi tidak. Setelah PP No. 99 tahun 2012 pemberian remisi kepada warga binaan itu diperketat,” kata Denny.

Sebelumnya, Vincentius Amin Sutanto divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 150 juta karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dan pemalsuan surat Asian Agri.

Bekas karyawan Asian Agri ini juga melaporkan kejahatan pajak bekas perusahaannya yang merugikan negara hingga Rp 1,2 triliun lebih. Atas laporannya tersebut, akhirnya Mahkamah Agung menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan masa percobaan 3 tahun pada Bekas Manajer PT Asian Agri, Suwir Laut dan denda Rp 2,5 triliun untuk Asian Agri.

asian agri
pencucian uang

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...