Saya menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan itu adalah kejam, terlebih tidak beralasan. Terkait dengan aspek-aspek yang sebenarnya mungkin sudah pernah terjadi peristiwa-peristiwa pemerintah jauh sebelumnya
Penulis: Hoirunnisa
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menilai isu memunculkan kembali dwifungsi TNI yang berkaitan dengan perlindungan HAM ke depan seperti pada saat Orde Baru merupakan tuduhan yang kejam.
"Saya menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan itu adalah kejam, terlebih tidak beralasan. Terkait dengan aspek-aspek yang sebenarnya mungkin sudah pernah terjadi peristiwa-peristiwa pemerintah jauh sebelumnya," kata Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Selasa (11/3/2025).
"Peristiwa yang pernah terjadi, memori-memori masa lampau yang terjadi seakan-akan kita menghadirkan dalam imajinasi setiap orang," imbuhnya.
Sementara itu, Pigai menyampaikan itu menanggapi isu yang berkembang soal penempatan TNI di jabatan sipil. Kata dia, isu tersebut mengalir di publik dan membuat masyarakat khawatir.
"Sehingga hari ini pemberitaan secara masif, opini-opini yang dikembangkan hari ini adalah akan terjadi militerisasi, akan terjadi otoritarianisme orde baru, akan terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM, akan menentang kebebasan sipil," kata Natalius.
Pigai juga membantah adanya penurunan indeks demokrasi Indonesia berdasarkan hasil riset yang dikeluarkan oleh The Economist Intelligence Unit (EIU), karena pemerintah tidak bersahabat dengan demokrasi.
Namun, Ia mengakui sejak 2015 sampai 2024 memang terdapat aturan yang menyebabkan tersumbatnya demokrasi seperti Peraturan Kapolri tentang Hate Speech atau Ujaran Kebencian, Undang-Undang MD3 di DPR, Revisi Undang-Undang Narkoba dan Perpu tentang Ormas.
"Sehingga sehebat apapun presidennya, kalau peraturan itu tetap mengunci maka demokrasi tetap akan turun," kata Pigai.
Baca juga:
- Soroti Pelanggaran HAM oleh Negara, Anggota DPR Kritik Menteri Pigai